Sabtu, 06/09/2025 06:08 WIB

AS Beri Sanksi Warga Palestina yang Minta Penyelidikan Kejahatan Perang Israel

AS Beri Sanksi Warga Palestina yang Minta Penyelidikan Kejahatan Perang Israel

Siluet kendaraan militer dan seorang tentara terlihat di dekat perbatasan Gaza, di Israel, 16 Desember 2024. REUTERS

WASHINGTON - Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi kepada tiga kelompok hak asasi manusia Palestina yang meminta Mahkamah Pidana Internasional untuk menyelidiki Israel atas tuduhan genosida di Gaza, menurut pemberitahuan yang diunggah di situs web Departemen Keuangan AS pada hari Kamis.

Ketiga kelompok tersebut - Pusat Hak Asasi Manusia Palestina yang berbasis di Gaza dan Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan, serta Al-Haq yang berbasis di Ramallah - terdaftar dalam apa yang menurut Departemen Keuangan terkait dengan Mahkamah Pidana Internasional.

Kelompok-kelompok tersebut meminta ICC pada November 2023 untuk menyelidiki serangan udara Israel di wilayah sipil padat penduduk di Gaza, pengepungan wilayah tersebut, dan penggusuran penduduk.

Setahun kemudian, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanannya, Yoav Gallant, serta seorang pemimpin Hamas, Ibrahim al-Masri, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pemerintahan Presiden AS Donald Trump telah menjatuhkan sanksi kepada hakim-hakim ICC serta jaksa agungnya atas surat perintah penangkapan Israel dan keputusan sebelumnya untuk membuka kasus dugaan kejahatan perang oleh pasukan AS di Afghanistan.

ICC, yang didirikan pada tahun 2002, memiliki yurisdiksi atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di 125 negara anggotanya. Beberapa negara, termasuk AS, Tiongkok, Rusia, dan Israel, tidak mengakui otoritasnya.

Sanksi AS terhadap kelompok-kelompok Palestina tersebut muncul beberapa hari setelah asosiasi akademis terbesar di dunia yang mengkaji genosida mengeluarkan resolusi yang menyatakan bahwa kriteria hukum telah terpenuhi untuk menetapkan Israel melakukan genosida di Gaza.

Israel menyebut pengumuman itu memalukan dan "sepenuhnya didasarkan pada kampanye kebohongan Hamas".

Israel melancarkan serangannya di Jalur Gaza pada Oktober 2023, setelah para pejuang Hamas, kelompok militan Palestina yang menguasai wilayah tersebut, menyerang Israel selatan, menewaskan 1.200 orang dan menyandera 250 orang kembali ke Gaza.

Sejak itu, aksi militer Israel telah menewaskan 63.000 orang, memaksa hampir seluruh penduduk Gaza meninggalkan rumah mereka setidaknya sekali, dan memicu krisis kelaparan di beberapa bagian wilayah kantong tersebut yang digambarkan oleh pemantau kelaparan global sebagai bencana kelaparan.

KEYWORD :

Israel Palestina Genocida Gaza Kejahatan Perang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :