Sabtu, 06/09/2025 01:38 WIB

Komisi X Setujui Rencana Kerja dan Anggaran Kemdikdasmen TA 2026

Komisi X DPR RI menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada Rabu (3/9) lalu.

Mendikdasmen Abdul Mu`ti dalam rapat bersama Komisi X DPR RI (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi X DPR RI menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada Rabu (3/9) lalu.

Menteri Mu’ti mengapresiasi persetujuan Komisi X DPR RI terhadap RKA yang telah diusulkan, guna menjalankan berbagai program prioritas pendidikan di pusat dan daerah.

"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk Komisi X DPR RI yang telah memberikan dukungan atas usulan perubahan RKA Kemdikdasmen TA 2026," kata Mendikdasmen.

"Berdasarkan visi Presiden Republik Indonesia tahun 2025-2029 Kemdikdasmen menjabarkan visi dalam Rencana Strategis (Renstra) dengan semangat terwujudnya Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan dukungan partisipasi semesta," dia menambahkan.

Dalam paparannya, Menteri Mu’ti mengatakan bahwa Kemdikdasmen mendukung penuh tema kerja pemerintah tahun 2026 dengan lima Program Prioritas Nasional. Di antaranya yaitu Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun, Peningkatan Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran, Penguatan Kesejahteraan Kualitas dan Profesionalisme Guru serta Tenaga Kependidikan, Penguatan Kualitas Pendidikan Vokasi, serta Pemajuan Kebahasaan serta Kesastraan.

"Saya meyakini Komisi X DPR RI bersama Kemdikdasmen sepakat akan pentingnya pendidikan. Hal tersebut berguna untuk memastikan semua anak Indonesia memperoleh akses pendidikan yang adil, berkualtias, relevan, serta membentuk jati diri bangsa yang kuat berdasar pada nilai-nilai luhur bangsa," dia menambahkan.

Sementara itu, selaku perwakilan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Merct Chiesty, menyambut baik RKA yang diusulkan oleh Kemdikdasmen.

Dia bersama seluruh fraksi PDIP memberi dukungan penuh kepada Kemdikdasmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap program Digitalisasi Sekolah, khususnya di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

"Kami mengapresiasi penambahan jumlah nominal untuk para penerima Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang SD dan SMP, kami juga mendorong Kemdikdasmen untuk mengalokasikan anggaran untuk PIP jenjang PAUD. Secara keseluruhan fraksi PDIP memberikan persetujuan atas RKA Kemdikdasmen tahun anggaran 2026," kata Merct.

Selanjutnya, perwakilan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Reni Astuti, mengatakan bahwa fraksi PKS menyambut baik dan mendukung RKA yang telah diusulkan Kemdikdasmen. Dia bersama fraksi PKS mendorong Kemdikdasmen untuk menaruh perhatian lebih pada pendidikan inklusi.

"Dengan usulan RKA ini fraksi PKS berharap Kemdikdasmen juga memerhatikan kesejahteraan tenaga pendidikan, penjaga sekolah, dan sumber manusia pendidikan yang ada di sekolah. Secara keseluruhan fraksi PKS menyetujui RKA Kemdikdasmen tahun anggaran 2026," ujar Reni.

Menutup jalannya rapat, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati, menyimpulkan bahwa Komisi X DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kemdikdasmen RI Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026. Selain itu, Komisi X DPR RI juga menyetujui usulan tambahan pada pagu anggaran tersebut.

"Komisi X DPR RI mendorong Kemdikdasmen untuk menjadikan pandangan, masukan, dan catatan Komisi X DPR RI dalam rangkaian pembahasan Pagu Indikatif dan Pagu Anggaran RAPBN tahun 2026 sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan Kemdikdasmen pada tahun 2026," kata Esti.

KEYWORD :

Kemdikdasmen RKA 2026 Komisi X DPR Abdul Mu`ti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :