
Sekjen Kemdikdasmen, Suharti, dalam sosialisasi penerapan budaya SANTUN dan RAMAH di Jakarta (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) mendorong para pegawai aparatur sipil negara (ASN) menginternalisasikan budaya RAMAH (Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, Harmonis) dan SANTUN (Setia, Amanah, Negarawan, Teladan, Unggul, Ngemong) di kantor hingga di masyarakat.
Kedua budaya ini diharapkan menjadi pedoman perilaku yang akan menciptakan iklim lingkungan kerja secara lebih bermakna, profesional, dan berkepribadian.
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemdikdasmen, Suharti, mengatakan bahwa penting agar semua pegawai terlibat dalam menerapkan budaya kerja RAMAH dan SANTUN, tidak hanya berlaku secara formal, tetapi benar-benar menjadi kebiasaan bersama di semua level organisasi.
"Sosialisasi ini memang diharapkan diikuti oleh semua, tidak hanya dari pusat tetapi juga di daerah. Harapannya tidak hanya pimpinan, tetapi semua orang yang bekerja di Kemdikdasmen dari pimpinan sampai pelaksana, bahkan petugas keamanan dan tenaga pendukung, juga harus melaksanakan budaya kerja ini," kata Suharti dalam sosialisasi yang berlangsung di Jakarta, pada Kamis (4/9).
Lebih lanjut, Suharti mengutip pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang menggambarkan Kemdikdasmen sebagai sebuah ‘rumah’.
Dia menekankan bahwa penerapan budaya kerja bukan hanya untuk kepentingan internal kementerian, tetapi juga memiliki efek domino yang bisa menumbuhkan teladan hingga ke sekolah-sekolah dan masyarakat luas.
"Pak Menteri selalu mengatakan bahwa Kemdikdasmen itu layaknya rumah pendidikan. Rumahnya harus baik, dan orang-orang yang mengelolanya harus santun. Itu prinsip yang harus diterapkan oleh semua, dari pimpinan hingga staf," ujar dia.
"Jika budaya kerja RAMAH dan SANTUN benar-benar diterapkan, dampaknya akan meluas seperti gelombang, menginspirasi hingga ke dinas daerah, guru, murid, bahkan orang tua siswa," dia menambahkan.
Budaya kerja RAMAH dan SANTUN diharapkan dapat menggerakkan perubahan perilaku yang berjenjang mulai dari pejabat, pegawai, guru, hingga murid, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang sehat, santun, dan inspiratif. Keteladanan budaya kerja RAMAH dan SANTUN di kementerian akan menjadi contoh nyata yang bisa ditiru dan terasa dampaknya bagi masyarakat.
"Ketika guru melihat bagaimana cara kita bekerja dengan baik, mereka juga terinspirasi. Murid pun melihat contoh guru yang menginspirasi, lalu menerapkannya dalam kehidupan mereka. Dari situlah budaya kerja ini tidak hanya memperkuat lembaga, tapi juga memberi manfaat luas bagi masyarakat," kata dia.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Abdullah Faqih, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun Buku Saku Budaya kerja RAMAH dan SANTUN sebagai panduan bagi pegawai.
Dia menekankan bahwa sosialisasi tidak hanya berhenti pada penyusunan pedoman, tetapi juga mencakup pemahaman mendalam dan penerapannya dalam keseharian pegawai.
"Buku ini memuat nilai inti budaya kerja RAMAH dan SANTUN. Nanti, kita akan melakukan sosialisasi nilai budaya kerja ini lebih lanjut lagi, termasuk definisi operasionalnya, dan yang tidak kalah penting adalah memahami serta mengontekstualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari di kantor maupun di masyarakat," ujar Faqih.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kemdikdasmen berharap nilai-nilai RAMAH dan SANTUN dapat menjadi ruh dalam penyelenggaraan pendidikan bermutu di Indonesia, serta menjadi fondasi dalam membangun budaya kerja yang profesional, humanis, dan berintegritas.
KEYWORD :Budaya SANTUN dan RAMAH Kemdikdasmen Suharti Aparatur Sipil Negara