
Eks Mendikbud Nadiem Makarim rampung diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada Senin, 23 Juni 2025.
Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi laptop dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, pada Kamis (4/9).
Nadiem merupakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikburistek) periode 2019-2024 di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Lahir dari pasangan Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri di Singapura pada 4 Juli 1984, Nadiem merupakan tokoh publik berdarah campuran Arab-Minang. Ayahnya merupakan seorang pengacara populer, sementara ibunya penulis lepas.
Kehidupan pribadi Nadiem cukup moncer. Usai menyelesaikan pendidikan SMA di Singapura pada 2002, dia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Brown Amerika Serikat, sebelum meraih gelar Master of Business Administration di Harvard Business School.
Selang empat tahun kemudian, Nadiem melakoni karier profesionalnya sebagai konsultan manajemen di McKinsey & Company. Tak lama, dia mendirikan Zalora Indonesia dengan jabatan Managing Editor.
Nadiem meninggalkan Zalora lalu menjabat sebagai Chief Innovation Officer di Kartuku, sebuah perusahaan pembayaran non-tunai. Dalam waktu singkat, dia beralih untuk fokus mengembangkan perusahaan ojek daring, Gojek, yang telah dirintis sejak 2011.
Perjalanan Gojek bersama Nadiem berlangsung mulus. Menyandang predikat perusahaan startup, Gojek memperoleh pendanaan mencapai USD550 juta atau Rp7,2 triliun pada Agustus 2016, yang berasal dari konsorsium KKR, Sequoia Capital, Capital Group, Rakuten Ventures, NSI Ventures, Northstar Group, DST Global, Farallon Capital Management, Wanburg Pincus, dan Formation Group.
Karier bisnis Nadiem di Gojek melonjak dan membawanya masuk daftar 150 orang terkaya di Indonesia versi Majalah Globe Asia, dengan kekayaan ditaksir mencapai USD100 juta.
Sukses di bisnis membuatnya tertarik menjajal karier di pemerintahan. Karena itu, Nadiem tak menolak saat ditawari menduduki jabatan Mendikbudristek pada 23 Oktober 2019, sekaligus melepas jabatan Direktur Utama Gojek.
Beberapa kebijakan yang lahir di era Nadiem sempat memicu kontroversi. Salah satunya pengadaan laptop Chromebook, yang kini diketahui merugikan negara sebesar Rp1,9 triliun. Kasus tersebut juga menyeret nama staf khususnya, Jurist Tan yang kini masih buron.
KEYWORD :Nadiem Makarim Mendikbudristek Korupsi Laptop Kasus Chromebook