Kamis, 04/09/2025 15:12 WIB

Komisi II Setujui Tambahan Anggaran untuk Program Prioritas Berdampak Langsung ke Masyarakat

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan Komisi II menyetujui tambahan anggaran Kemendagri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun Anggaran (TA) 2026 untuk sejumlah program.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan Komisi II menyetujui tambahan anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun Anggaran (TA) 2026 untuk sejumlah program.

Terutama untuk program prioritas nasional yang berdampak langsung kepada masyarakat dan pelayanan, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, serta penyelesaian sengketa pertanahan.

“Kementerian ATR/BPN untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Rp1,16 triliun, kemudian redistribusi tanah Rp99,4 miliar, serta penyelesaian sengketa pertanahan Rp79,3 miliar,” ujar Aria dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, BNPP, dan DKPP di ruang rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (3/9).

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri untuk Ditjen Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Kemendagri mendapat tambahan anggaran sebesar Rp2,24 triliun, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp410 miliar, Bina Keuangan Daerah Rp189 miliar, Inspektorat Jenderal Rp135 miliar, dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Rp818 miliar. Sementara tambahan anggaran BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan) untuk program pengelolaan batas negara dan kawasan perbatasan sebesar Rp35,2 miliar.

Meski demikian, Komisi II DPR RI juga mempertimbangkan usulan anggaran yang berpotensi inefisiensi dan tumpang tindih, seperti Program Peta Zona Nilai Tanah di Kementerian ATR/BPN sebesar Rp54 miliar. Juga program kajian dengan biaya besar namun output terbatas, seperti Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) sebesar Rp9,7 miliar yang hanya menghasilkan enam rekomendasi.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, juga ditekankan bahwa struktur anggaran Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, BNPP, dan DKPP tidak boleh terjebak pada dominasi belanja administratif yang hanya bersifat rutin, seperti perjalanan dinas, rapat seremonial, atau biaya dukungan manajemen yang membebani APBN tanpa memberikan dampak nyata.

“Anggaran harus diarahkan secara tegas pada program substantif yang langsung menyentuh pelayanan publik, meningkatkan kapasitas aparatur, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Rifqi membacakan kesimpulan rapat.

Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini juga menilai praktik alokasi anggaran yang lebih besar untuk kegiatan administratif dibandingkan program substantif merupakan bentuk inefisiensi yang harus dihentikan.

Oleh karena itu, Komisi II DPR RI meminta Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, BNPP, dan DKPP untuk melakukan rasionalisasi dan realokasi sehingga proporsi belanja substantif meningkat signifikan. Dengan demikian, APBN benar-benar berfungsi sebagai instrumen pembangunan, bukan sekadar menjaga rutinitas birokrasi.

KEYWORD :

Komisi II DPR Komisi II Setujui Tambahan Anggaran Program Prioritas Berdampak Langsung ke Masyarak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :