Kamis, 04/09/2025 13:49 WIB

Rusdi Masse Resmi Gantikan Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin pelantikan Rusdi Masse menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI Rusdi Masse Mappasessu resmi ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan koleganya Ahmad Sahroni.

Pelantikan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ini dilakukan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/9).

Dasco mengungkapkan bahwa pergantian tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Fraksi Partai NasDem.

"Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424," kata dia.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan, pergantian tersebut diatur dalam Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, yang menyebutkan bahwa Pimpinan Komisi III DPR RI merupakan satu paket berdasarkan usulan fraksi yang berlaku selama lima tahun.

Sehingga pengganti Ahmad Sahroni, yakni Rusdi Masse Mappasessu merupakan Anggota DPR RI dari partai yang sama yakni Fraksi Partai NasDem.

"Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?" kata Dasco yang dijawab setuju.

Dengan dilantiknya Rusdi, maka susunan Pimpinan Komisi III DPR RI terbaru yaitu Habiburokhman (Gerindra) sebagai ketua komisi, Dede Indra (PDIP), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (NasDem), dan Rano Alfath (PKB), sebagai wakil ketua komisi.

Ahmad Sahroni dicopot dari Pimpinan Komisi III DPR RI oleh Partai NasDem dan dipindahkan ke Komisi I DPR RI sebagai anggota biasa. Pencopotan itu dilakukan oleh partai untuk merespons sorotan dari publik.

Setelah dipindahkan, Sahroni pun dinonaktifkan oleh Partai NasDem sebagai Anggota DPR RI. Partai NasDem juga meminta kepada DPR RI untuk menyetop gaji, tunjangan, dan segala fasilitas yang masih diterima oleh Sahroni.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Rusdi Masse Mappasessu Wakil Ketua NasDem Ahmad Sahroni




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :