
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi VII DPR RI segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan pembahasan RUU tersebut sudah hampir selesai, tetapi sempat ditunda karena dinamika politik yang terjadi pekan lalu. Pada Rabu ini, pihaknya pun akan menggelar rapat dengan Kementerian Pariwisata untuk membahas rencana kerja dan anggaran.
"Tinggal sedikit lagi kemarin. Kalau situasi tenang, kemarin itu sudah selesai," kata Saleh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/9).
Terlepas dari itu, Saleh katakan, tuntutan dan kritik dari masyarakat yang terjadi saat adanya aksi demonstrasi itu harus direspons dengan baik oleh DPR. Sehingga dia pun sempat menunda pembahasan RUU itu untuk memberi ruang kepada masyarakat.
Di sisi lain, dia pun mendorong agar anggaran untuk Kementerian Pariwisata di tambah. Karena dalam RUU yang akan segera rampung itu, menurut dia, ada penambahan porsi tugas bagi Kementerian Pariwisata.
"Maka butuh anggaran baru, jadi nggak bisa sama dengan anggaran sebelumnya di mana masih UU lama," kata Saleh.
Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pariwisata mendapatkan pagu anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp1,85 triliun.
Dia mengatakan pihaknya merancang lima program unggulan untuk 2026, yakni penerapan destinasi wisata bersih, sinergi peningkatan keselamatan wisata untuk wisata ekstrem, pariwisata naik kelas, event by Indonesia, dan program desa wisata.
"Menimbang Astacita sebagai prioritas nasional dengan program prioritas yang diarahkan pada pariwisata berkualitas dan pariwisata berkelanjutan," kata Widiyanti.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi VII Saleh Partaonan Daulay RUU Kepariwisataan Kemenpar