Minggu, 08/12/2024 17:09 WIB

DPR Minta Kejagung Ungkap Kasus Geomembrane Blok Rokan

Ada banyak sekali kejanggalan yang saya temukan, bahkan saya juga mendapatkan informasi bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah mengirimkan surat kepada Direktur Utama PT. Pertamina yang lama yaitu Ibu Nicke bahwa telah ditemukannya tiga unsur perbuatan melawan hukum dalam skandal pengadaan geomembrane ini.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengungkap dugaan kasus geomembrane di Blok Rokan

Hinca menjelaskan, pihaknya juga sudah memberikan laporan dalam bentuk buku tebal kepada langsung kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Jaksa Agung dan para Kajati seluruh Indonesia pada Rabu (13/11).

Dalam skandal tersebut, Hinca menyebut ada banyak kejanggalan dalam proses tender geomembrane. Bahkan hingga pelaksanaannya juga perlu mendapat perhatian oleh aparat penegak hukum untuk memeriksa material geomembrane yang digunakan oleh PT. Pertamina Hulu Rokan dalam operasional mereka. 

“Ada banyak sekali kejanggalan yang saya temukan, bahkan saya juga mendapatkan informasi bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah mengirimkan surat kepada Direktur Utama PT. Pertamina yang lama yaitu Ibu Nicke bahwa telah ditemukannya tiga unsur perbuatan melawan hukum dalam skandal pengadaan geomembrane ini,” kata Hinca.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini berharap agar dugaan skandal ini dapat diselesaikan Kejagung dalam rangka bersih-bersih BUMN Pertamina, mengingat saat ini jajaran Direksi dan Komisarisnya sudah berganti. 

“Ini adalah momentum penting bagi Pertamina untuk membiarkan dirinya diperiksa sedalam-dalamnya, terutama terhadap anak dan cucu perusahaannya yang disinyalir memiliki banyak oknum yang buruk dan mencoreng nama baik perusahaan, khususnya mereka-mereka yang berada di PT. Pertamina Hulu Rokan yang nama-namanya sudah saya laporkan kepada Kejaksaan Tinggi Riau,” jelasnya.  

Hinca juga menyampaikan bahwa laporan yang ia buat tersebut semata-mata untuk membantu Pemerintahan era Presiden Prabowo dalam mewujudkan Swasembada Energi. 

“Saya minta Pimpinan, dalam rapat-rapat ini panggil semua (pihak), bongkar semua kasus-kasus ini. Bagian dari pengawasan kita (DPR). Kalau tidak, target swasembada energi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo tidak didukung oleh Jaksa Agung. Nah, kalau ini kita selesaikan Pak Jaksa Agung, bisa tembus Rp5.000 triliun itu APBN kita,” ujarnya. 

Lebih jauh, Hinca Panjaitan berharap agar PT. Pertamina (Persero), dengan jajaran Direksi dan Komisaris yang baru, dapat meningkatkan tata kelola dan melakukan pembersihan menyeluruh di internal perusahaan, khususnya di PT. Pertamina Hulu Rokan. 

“Kasus ini tetap akan saya pantau dan dorong penyelesaiannya, agar para pemimpin baru Pertamina dapat bekerja tanpa beban warisan masalah dari oknum-oknum nakal di perusahaan," tandasnya.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Hinca Pandjaitan Blok Rokan Demokrat Pertamina




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :