
Bupati Pati Sudewa alias Sudewo di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang menyeret nama Bupati Pati, Sudewo tidak pernah berhenti.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di hadapan warga Pati yang datang ke Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin, 1 September 2025.
“Yang menjadi concern masyarakat Pati terkait dengan penanganan perkara yang menyangkut saudara SDW, kami sampaikan dan kami pastikan kepada bapak ibu seluruh rekan-rekan masyarakat Pati bahwa penyidikan perkara tersebut masih berproses, jadi kami pastikan penyidikan perkara itu tidak berhenti,” kata Budi.
Budi juga mempersilakan warga Pati untuk menyampaikan informasi tambahan guna membantu KPK menangani kasus tersebut.
“Tentu kami terbuka, kami sangat terbuka menerima saran dan masukan yang dapat mendukung penanganan perkara tersebut. Terlebih, Gedung KPK adalah gedung rakyat yang selalu terbuka untuk seluruh masyarakat,” ujarnya.
Budi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat Pati yang datang langsung ke Gedung KPK.
Dia meminta masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan tertib serta kembali ke Pati dengan aman. “Tetap jaga kondisi kesehatan, jaga situasi aman dan tertib. Salam untuk keluarga di rumah, salam untuk seluruh warga Pati. Kita akan terus bergandeng tangan dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi,” ucap dia.
Untuk diketahui, perwakilan warga Pati, Jawa Tengah, mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin.
“Hari ini kita ketemu dengan Juru Bicara KPK, namanya siapa saya tidak tahu ya, beliau menyampaikan bahwa beliau juru bicara KPK dan Humas,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono.
Supriyono mengatakan, hasil audiensi ini salah satunya adalah KPK akan berkoordinasi secara internal untuk memberikan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati, Sudewo, dari jabatannya.
“Intinya dari audiensi tersebut, KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati, Sudewo,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Bupati Pati Sudewo sebagai saksi dalam kasus korupsi DJKA pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Mantan Anggota Komisi V DPR RI itu diperiksa selama 6,5 jam oleh KPK. KPK mendalami perihal aliran uang kasus ini kepada Sudewo.
KEYWORD :KPK Korupsi Proyek DJKA Bupati Pati Sudewo Politikus Gerindra