Senin, 01/09/2025 18:07 WIB

Program Manajemen Talenta Kemdikdasmen Tingkatkan Kualitas ASN

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) meluncurkan program Manajemen Talenta di Jakarta, pada Jumat (29/8) lalu.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) meluncurkan program Manajemen Talenta di Jakarta, pada Jumat (29/8) lalu.

Acara bertajuk `Merawat Talenta, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua` ini ini dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Peluncuran program ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta PNS di lingkungan Kemdikdasmen, sekaligus tindak lanjut atas persetujuan Kepala BKN mengenai penerapan manajemen talenta di Kemdikdasmen.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menekankan pentingnya manajemen talenta untuk mendukung pengembangan diri.

"Manajemen talenta memastikan setiap pegawai memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri, berprestasi, dan berinovasi. Semangat melayani harus menjadi nilai dasar yang melekat dalam diri setiap aparatur negara," kata Menteri Mu`ti.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan apresiasi atas inisiatif strategis ini.

"Manajemen talenta sangat penting karena keberhasilan transformasi bangsa bertumpu pada kualitas aparatur yang menggerakkan agenda pembangunan, termasuk kualitas manusianya," ujar Menteri Rini.

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif Fakrulloh, menambahkan bahwa manajemen talenta merupakan jalan ringkas dan efektif untuk memastikan talenta terbaik menduduki posisi yang tepat.

"Saat ini, 57 instansi, termasuk Kemdikdasmen, telah melaksanakan manajemen talenta," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemdikdasmen, Suharti, melaporkan bahwa saat ini sedang difinalisasi Peraturan Menteri tentang Pola Karier Pegawai dan Regulasi Pedoman Penilaian 360 Derajat.

Keduanya merupakan instrumen penting untuk memperkuat implementasi manajemen talenta yang lebih objektif, terukur, dan berorientasi pada pengembangan pegawai.

Sebagai bentuk apresiasi, Kemdikdasmen juga memberikan penghargaan kepada pegawai berprestasi. Pemberian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus bekerja produktif, inovatif, dan sepenuh hati melayani masyarakat.

KEYWORD :

Kemdikdasmen Program Manajemen Talenta Abdul Mu`ti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :