Senin, 01/09/2025 01:36 WIB

Kemdikdasmen Gandeng LPTK Perkuat Program PPG 2025

Dirjen GTK dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 1 dan Tahap 2 Tahun 2025 di Jakarta, pada Rabu (27/8).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Dirjen GTK dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 1 dan Tahap 2 Tahun 2025 di Jakarta, pada Rabu (27/8).

Acara ini juga dirangkaikan dengan Rekonsiliasi Data Penerima Bantuan Pemerintah yang diikuti oleh LPTK penyelenggara PPG dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa PPG merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui penyiapan guru profesional.

"PPG bukan sekadar formalitas atau angka-angka, melainkan tentang membentuk guru yang benar-benar berkualitas. Guru tidak hanya menjadi agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Karena itu, program PPG harus dilaksanakan dengan akuntabilitas penuh dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Menteri Mu’ti.

Dia menambahkan, peningkatan mutu pendidikan menjadi agenda prioritas pemerintah melalui tiga langkah utama yaitu peningkatan kesejahteraan guru, peningkatan kualifikasi melalui pendidikan D4 dan S1, serta peningkatan kompetensi lewat pelatihan.

Program PPG, lanjut Mendikdasmen, menjadi prasyarat penting bagi guru agar dapat memperoleh sertifikasi sekaligus meningkatkan kapasitas profesional dan motivasi belajar.

Selain sambutan dari Mendikdasmen, beberapa rektor LPTK yang hadir menyampaikan pandangan terkait makna kerja sama dan kontribusi universitas dalam penyelenggaraan PPG 2025.

Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menegaskan bahwa kepercayaan pemerintah kepada UAD merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar.

"Bagi kami, kegiatan ini bukan sekadar penerimaan hibah, tetapi wujud komitmen untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia. Kami telah menyiapkan infrastruktur memadai, dosen dan instruktur berkualitas, serta jaringan sekolah mitra untuk mendukung keberhasilan calon guru dalam mencapai standar kompetensi," ujar dia.

Rektor Unika Atma Jaya (UAJ) menilai penandatanganan PKS ini sebagai pengakuan resmi pemerintah atas kredibilitas lembaga dalam penyelenggaraan PPG.

"Kerja sama ini memperkuat kolaborasi kami dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan. Atma Jaya mendukung penuh melalui SDM berkualitas, kurikulum terintegrasi, laboratorium, serta sistem evaluasi yang terjamin mutunya. Kami ingin melahirkan guru yang unggul, berintegritas, dan siap berkontribusi pada agenda Indonesia Emas 2045," kata dia.

Dengan adanya penandatanganan PKS PPG 2025 ini, Kemdikdasmen bersama LPTK berkomitmen memperkuat ekosistem pendidikan nasional. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah serta melahirkan generasi emas Indonesia yang cerdas, unggul, dan berdaya saing global.

KEYWORD :

Ditjen GTK PG Kemdikdasmen Pendidikan Profesi Guru




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :