
Ahmad Sahroni di Gedung Merah Putih KPK.
Jakarta, Jurnas.com - Sosok Ahmad Sahroni pernah dielu-elukan sebagai simbol kisah sukses dari nol. Dari jalanan Tanjung Priok sebagai sopir truk tangki, ia menembus gedung DPR RI, mengendarai Ferrari, dan membangun citra sebagai "Crazy Rich Tanjung Priok". Tapi kini, cerita itu berbalik arah: rumahnya dijarah, namanya dinonaktifkan, dan citranya dipertanyakan.
Sorotan terhadap Sahroni bukan tanpa alasan. Gaya hidup mewah, koleksi mobil eksotis, hingga pernyataan kontroversialnya tentang DPR, membuat publik mempertanyakan sensitivitasnya sebagai wakil rakyat. Apalagi, saat ia menyebut desakan pembubaran DPR sebagai "mental orang tolol", kemarahan pun menggelinding.
Kemarahan itu pecah di dunia nyata. Pada Sabtu, 30 Agustus 2025, massa menyerbu rumah Ahmad Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok. Aksi pelemparan, perusakan, hingga penjarahan terjadi di rumah megah yang sebelumnya berdiri `angkuh` di tengah permukiman padat Jakarta Utara.
Belum reda dari kejadian itu, Partai NasDem mengambil keputusan cepat, secara resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dari posisi sebagai anggota DPR RI Fraksi NasDem, efektif per 1 September 2025. Langkah ini diambil bersamaan dengan penonaktifan Nafa Urbach dari posisi yang sama.
Namun, jauh sebelum badai ini datang, Sahroni dikenal sebagai fenomena politik. Ia bukan politisi bawaan, melainkan pekerja keras yang naik kelas lewat dunia bisnis. Pendidikan formalnya tercatat dari STIE Pelita Bangsa, lalu melanjutkan S2 di Stikom InterStudi dan menuntaskan gelar doktor di Universitas Borobudur pada 2024.
Sebelum masuk politik, ia membangun karier di sektor logistik energi, menjadi direktur utama perusahaan pengangkutan BBM, dan merambah bisnis properti. Dunia otomotif menjadi panggung publik lainnya, di mana ia menjadi Presiden Brotherhood Club Indonesia dan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia.
Di panggung politik, ia bergabung dengan NasDem pada 2013 dan melaju ke DPR RI pada 2014. Ia bertahan hingga dua periode dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III, yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Sahroni pada Februari 2025 menunjukkan harta kekayaan fantastis. Totalnya mencapai Rp 328,91 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp 34,96 miliar.
Kekayaan itu didominasi properti mewah senilai Rp 139,59 miliar, termasuk rumah senilai Rp 23,19 miliar di Jakarta Selatan dan sejumlah aset lainnya di pusat kota Jakarta. Koleksi kendaraannya tak kalah mencolok—27 mobil dengan nilai total Rp 38,13 miliar, dari Ferrari hingga Porsche edisi terbatas.
Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 78,36 miliar, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 107,73 miliar. Semua tercatat resmi dalam LHKPN, menjadikannya salah satu politisi terkaya di parlemen. (*)
KEYWORD :Profil Ahmad Sahroni Pendidikan Kekayaan Karier Politik Crazy Rich Tanjung Priok