Sabtu, 30/08/2025 00:15 WIB

Kecam Tragedi Pejompongan, GMNI Tuntut Keadilan Gugurnya Affan Kurniawan

GMNI menegaskan, demokrasi semestinya memberi ruang kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul, serta jaminan keselamatan bagi setiap warga negara yang menyampaikan aspirasi. 

Tangkapan layar saat mobil Brimob menabrak seorang pengemudi ojek online (Ojol) (Foto: Tangkapan layar)

JAKARTA, Jurnas.com – Tragedi Pejompongan mencoreng wajah demokrasi Indonesia kembali. Seorang kawan Ojol, Affan Kurniawan (21) yang ikut serta dalam aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025), tewas setelah dilindas oleh aparat kepolisian dengan menggunakan mobil rantis.

“Peristiwa ini bukan hanya sebuah insiden, melainkan bukti nyata bahwa praktik kekerasan negara terhadap rakyat masih terus berlangsung,” demikian pernyataan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

“Bagi kami, Aktivis GMNI, gugurnya kawan Ojol adalah duka mendalam sekaligus tamparan keras bagi demokrasi Indonesia. Nyawa yang melayang hari ini adalah representasi dari kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya. Aparat yang seharusnya menjaga keamanan justru berubah menjadi alat represi yang merampas hak-hak rakyat.”

GMNI menegaskan, demokrasi semestinya memberi ruang kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul, serta jaminan keselamatan bagi setiap warga negara yang menyampaikan aspirasi. “Namun, yang kita saksikan hari ini adalah sebaliknya: kekerasan, ketakutan, dan korban jiwa.”

Di tengah duka ini, Aktivis GMNI menegaskan dukungan penuh terhadap gerakan mahasiswa rakyat yang turun ke jalan. Demonstrasi yang dilakukan hari ini bukanlah tindakan tanpa makna, melainkan ekspresi murni dari keresahan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil dan merugikan.

Demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945, dan dalam sejarah bangsa ini, ia telah menjadi salah satu jalan sah untuk mendorong perubahan.

Sedangkan rakyat yang turun ke jalan adalah wujud nyata bahwa demokrasi masih hidup, meski harus dibayar dengan risiko besar. “Kami berdiri sepenuhnya bersama gerakan ini, karena perjuangan mereka adalah kelanjutan dari semangat Reformasi yang dulu juga kami perjuangkan dengan darah, air mata, dan pengorbanan.”

“Kami tidak akan pernah tinggal diam ketika rakyat menjadi korban kekerasan negara. Gugurnya kawan Ojol adalah panggilan moral bagi kita semua untuk melawan praktik represif dan brutalitas aparat kepolisian. Demokrasi harus dibela, dan kami akan terus berada di barisan rakyat.”

Atas dasar itu, kami, Aktivis GMNI, menyatakan sikap:

  1. Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas tewasnya kawan Ojol, pejuang demokrasi yang gugur dalam perjuangan menegakkan hak-hak rakyat.
  2. Menuntut hukuman berat dan adil terhadap anggota Polri yang menabrak hingga menyebabkan meninggalnya kawan Ojol. Tidak boleh ada impunitas bagi aparat pelanggar hukum.
  3. Mengecam keras tindakan brutal aparat dalam menghadapi demonstrasi rakyat. Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus dilindungi.
  4. Menuntut Presiden segera mencopot Kapolri karena gagal mengendalikan situasi dan membiarkan aparat melakukan tindakan brutal yang mengakibatkan korban jiwa.
  5. Aktivis GMNI berkomitmen penuh untuk terus bersama semua elemen bangsa untuk memperjuangkan demokrasi dan menolak segala bentuk pembungkaman, intimidasi, serta kekerasan dari negara.
  6. Hentikan elit politik yang mempertontonkan kepongahan dan kesombongan yang kontradiktif dengan kondisi kesusahan rakyat sekarang.

Kematian kawan Ojol hari ini adalah pengingat keras bahwa demokrasi Indonesia masih dalam ancaman serius. Darahnya tidak akan sia-sia, melainkan menjadi api perjuangan yang terus menyala demi tegaknya keadilan dan kebebasan rakyat.

KEYWORD :

GMNI Tragedi Pejompongan Affan Kurniawan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :