Jum'at, 29/08/2025 23:24 WIB

Hingga Juli, BRI Life Bayar Klaim dan Manfaat Asuransi Rp2,85 Triliun

BRI Life menerapkan standard operating procedure (SOP) yang ketat serta berpedoman pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kantor BRI Life. Foto: dok. jurnas

JAKARTA, Jurnas.com – PT Asuransi BRI Life memberikan klaim dan manfaat asuransi sebanyak Rp2,85 Triliun hingga akhir Juli 2025 dengan rasio klaim sebesar 57%.

BRI Life memastikan hak nasabah terpenuhi melalui pembayaran klaim yang legitimate sesuai ketentuan polis dan regulasi yang berlaku. Kami menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan,” kata Aris Hartanto, Direktur Utama BRI Life di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Dalam setiap proses pembayaran klaim, BRI Life menerapkan standard operating procedure (SOP) yang ketat serta berpedoman pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tidak hanya fokus pada pembayaran klaim, BRI Life juga terus memperkuat proses edukasi kepada nasabah dan masyarakat mengenai pentingnya memiliki perlindungan jiwa.

Melalui berbagai program literasi dan sosialisasi, BRI Life berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat asuransi sebagai penopang keuangan keluarga ketika menghadapi risiko kesehatan, kecelakaan, maupun tutup usia.

Aris menegaskan, kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan dasar dalam membangun kepercayaan nasabah.

“Dengan konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik, kami berharap dapat meningkatkan kepuasan nasabah sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jiwa untuk masa depan keluarga mereka,” tutup Aris.

KEYWORD :

BRI Life Klaim Asuransi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :