Jum'at, 29/08/2025 21:19 WIB

KontraS: Ada 55 Kasus Kekerasan Polisi Amankan Demo 5 Bulan Terakhir

KontraS menilai kekerasan aparat saat berhadapan dengan massa bukan sekadar peristiwa insidental, melainkan mencerminkan pola pembiaran oleh negara.

Tangkapan layar saat mobil Brimob menabrak seorang pengemudi ojek online (Ojol) (Foto: Tangkapan layar)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat 55 kasus kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian sepanjang lima bulan terakhir saat mengamankan aksi massa di berbagai daerah.

Hal itu disampaikan Anggota KontraS, Dimas Bagus Arya dalam konferensi pers di Jakarta pada hari ini, Jumat, 29 Agustus 2025.

"Dalam lima bulan terakhir kami mencatat setidaknya ada 55 korban kekerasan yang dilakukan polisi, baik dalam aksi massa, ruang pemeriksaan, maupun salah tangkap. Artinya, pola represif ini terus berulang tanpa ada koreksi dan evaluasi," ujarnya.

Dimas menilai, kekerasan aparat saat berhadapan dengan massa bukan sekadar peristiwa insidental, melainkan mencerminkan pola pembiaran oleh negara.

Menurutnya, polisi kerap merespons aksi masyarakat secara berlebihan dengan pendekatan represif, alih-alih menjamin hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat.

"Ini pelanggaran HAM yang dilakukan aparat terhadap proses penyampaian pendapat masyarakat, khususnya ketika warga menyuarakan kritik terhadap kebijakan negara. Aparat harusnya melindungi, bukan justru melukai," katanya.

KontraS menyoroti bahwa kasus kekerasan ini tidak hanya terjadi di lapangan ketika aksi berlangsung, tetapi juga dalam proses hukum lanjutan. Intimidasi saat pemeriksaan, penangkapan sewenang-wenang, hingga salah tangkap menjadi bagian dari catatan panjang mereka.

"Belum ada upaya koreksi dan evaluasi dari kepolisian maupun lembaga negara. Pola impunitas masih berlangsung, para pelaku dibiarkan bebas, sehingga kekerasan terus berulang," ujar Dimas.

Puncak dari rangkaian kekerasan itu terjadi pada 25 dan 28 Agustus 2025. Insiden terakhir menewaskan Affan Kurniawan, seorang driver ojek online, setelah dilindas mobil taktis kepolisian (mobil rantis) ketika aparat membubarkan aksi.

"Kami menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya Affan. Tragedi ini menunjukkan pola impunitas yang masih berlangsung. Ini alarm serius bahwa aparat negara kembali gagal menghormati prinsip hak asasi manusia," lanjut Dimas.

KontraS menilai, situasi tersebut menjadi bukti kegagalan institusi dalam mencegah berulangnya praktik kekerasan. Mereka menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan berkumpul merupakan hak asasi warga negara yang dijamin konstitusi, sehingga aparat tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip tersebut.

"Negara hari ini melakukan pembiaran terhadap aparatnya. Tidak ada mekanisme kontrol maupun akuntabilitas yang jelas. Inilah yang menyebabkan kekerasan terhadap warga terus terjadi," kata Dimas.

KEYWORD :

KontraS Aksi Demo Kekerasan Polisi Driver Ojol Dilindas Brimob




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :