Jum'at, 29/08/2025 21:21 WIB

Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob, Komisi III DPR Panggil Petinggi Polri Pekan Depan

Minggu depan ya, antara Senin. Itu coba dilihat, karena itu memang sudah ada agendanya, nanti kita lihat siapa yang datang dari Polri.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI akan memanggil Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada pekan depan. Pemanggilan dilakukan usai insiden kendaraan taktis (rantis) milik Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menjelaskan, agenda rapat kerja dengan Polri memang sudah terjadwal oleh Komisi III DPR RI.

"Minggu depan ya, antara Senin. Itu coba dilihat, karena itu memang sudah ada agendanya, nanti kita lihat siapa yang datang dari Polri," kata Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/8).

Terlepas dari itu, Politikus Demokrat ini juga meminta agar Divisi Propam Polri mengusut tujuh personel yang diduga terlibat dalam kasus itu secara transparan agar kasusnya terang benderang.

Dia pun mengaku mendengar adanya isu terkait penggunaan gas air mata yang sudah kedaluwarsa saat pembubaran aksi massa. Menurut dia, Polri perlu diberi kesempatan untuk menjelaskan secara detail kepada publik.

"Kami akan berusaha juga untuk menanyakan kepada pimpinan Polri apakah sebenarnya yang terjadi," demikian Hinca Pandjaitan.

Adapun kejadian rantis Brimob melindas pengendara ojek online itu terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.

Akibatnya kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Peristiwa rantis Brimob yang melindas pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Demokrat Hinca Pandjaitan Polri Brimob Affan Kurniawan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :