
Presiden RI, Prabowo Subianto (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menewaskan seorang pengemudi ojek online di kawasan Jakarta, Kamis (28/8) malam.
Affan Kurniawan, pengemudi ojol tersebut, dilaporkan meninggal dunia setelah terlindas rantis Brimob saat berlangsungnya aksi unjuk rasa. Tragedi itu kemudian mendapat perhatian langsung dari Kepala Negara.
"Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab," ujar Presiden Prabowo melalui video keterangan pers, Jumat (29/8) dikutip Antara.
Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Komisi III DPR: Pemerintah Harus Tanggung Jawab
Dalam pernyataannya yang direkam dari kediamannya di Hambalang, Presiden menegaskan pentingnya akuntabilitas aparat. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran prosedur.
"Seandainya ditemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Presiden Prabowo juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Affan. Pemerintah, lanjutnya, akan memastikan keluarga korban mendapatkan perhatian penuh.
"Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya, dan akan memberi perhatian khusus kepada orang tuanya dan adik-adik dan kakak-kakaknya," ucap Prabowo.
Prabowo Presiden RI Ojol Affan Kurniawan