Jum'at, 29/08/2025 14:56 WIB

Dana Pensiun Uhamka Jadi Peringkat ke-2 Terbaik Nasional

Dana Pensiun Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (Uhamka) mendapatkan predikat ke-2 terbaik nasional dalam ajang penghargaan ADPI Award 2025, yang berlangsung di Yogyakarta, pada Kamis (28/8) kemarin.

Penyerahan penghargaan ADPI Award 2025 (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Dana Pensiun Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (Uhamka) mendapatkan predikat ke-2 terbaik nasional dalam ajang penghargaan ADPI Award 2025, yang berlangsung di Yogyakarta, pada Kamis (28/8) kemarin.

Penghargaan yang diberikan kepada Uhamka untuk kategori Dana Pensiun Program Pensiun Manfaat Pasti (PPPM) dengan aset kelola di bawah Rp500 miliar.

Direktur Dana Pensiun Dana Uhamka, Faizal Ridwal, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurut dia, pengelolaan dana pensiun harus memperhatikan tata kelola hingga sistem operasional yang objektif.

"Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim dalam memastikan tata kelola, investasi, dan operasional Dana Pensiun UHAMKA selalu berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan berorientasi pada keberlanjutan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan layanan demi kesejahteraan peserta," kata Faizal.

Sementara itu, Rektor Uhamka, Gunawan Suryoputro, mengapresiasi capaian Dana Pensiun Uhamka. Penghargaan ini, lanjut Gunawan, tidak hanya prestasu untuk lembaga, melainkan wujud komitmen Uhamka dalam mengelola dana pensiun secara profesional, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.

"Tentu semua berharap semoga Dana Pensiun Uhamka dapat terus memperkuat kontribusinya, baik untuk kesejahteraan peserta maupun bagi penguatan ekosistem dana pensiun nasional," ujar Gunawan.

Diketahui, penghargaan ADPI Award 2025 menjadi bentuk apresiasi bagi dana pensiun di Indonesia yang mampu menunjukkan kinerja unggul, tata kelola yang baik, serta inovasi berkelanjutan dalam menghadapi tantangan industri.

Tahun ini, ADPI membagi penghargaan ke dalam empat kluster kategori, di antaranya Dana Pensiun PPMP dengan Aset Kelola >Rp500 miliar, Dana Pensiun PPPM dengan Aset Kelola <Rp500 miliar, Dana Pensiun PPIP dengan Aset Kelola >Rp500 miliar, dan Dana Pensiun PPIP dengan Aset Kelola <Rp500 miliar.

Proses penilaian dilakukan secara menyeluruh mencakup empat aspek utama, yaitu investasi, operasional, pendanaan, dan tata kelola dana pensiun. Evaluasi dilakukan berdasarkan data per Desember 2024 dan Semester I Tahun 2025, sehingga mencerminkan kinerja terkini dari masing-masing dana pensiun.

KEYWORD :

Dana Pensiun Uhamka ADPI Award 2025 Kampus Muhammadiyah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :