Jum'at, 29/08/2025 05:58 WIB

Korsel Berlakukan Larangan Ponsel di Sekolah Mulai Maret Nanti

Korsel Berlakukan Larangan Ponsel di Sekolah Mulai Maret Nanti

Siswa Korea Selatan menunggu untuk mengikuti Tes Kemampuan Skolastik Perguruan Tinggi tahunan di sebuah sekolah di Seoul, Korea Selatan, 14 November 2024. Foto via REUTERS

SEOUL - Korea Selatan mengesahkan RUU pada hari Rabu untuk melarang penggunaan ponsel dan perangkat digital lainnya di ruang kelas sekolah di seluruh negeri, seiring meningkatnya kekhawatiran tentang dampak penggunaan media sosial yang berlebihan di kalangan anak muda.

Larangan ini, yang akan berlaku mulai Maret tahun depan, menjadikan Korea Selatan negara terbaru yang membatasi penggunaan ponsel pintar dan media sosial di kalangan anak di bawah umur.

Australia baru-baru ini memperluas larangan perintisnya terhadap media sosial bagi remaja. Larangan ponsel di sekolah-sekolah Belanda telah meningkatkan fokus di kalangan siswa, menurut sebuah studi pada bulan Juli.

Survei menunjukkan Korea Selatan termasuk di antara negara-negara dengan konektivitas digital tertinggi di dunia, dengan 99% penduduk Korea Selatan terhubung ke internet dan 98% memiliki ponsel pintar, menurut Pew Research Center yang berbasis di AS. Angka ini merupakan yang tertinggi di antara 27 negara yang diteliti pada tahun 2022 dan 2023.

Undang-undang yang memberlakukan larangan tersebut mendapatkan dukungan bipartisan dalam pemungutan suara parlemen hari Rabu.

"Kecanduan anak muda kita terhadap media sosial saat ini berada pada tingkat yang serius," kata Cho Jung-hun, seorang anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang beroposisi dan salah satu sponsor RUU tersebut. "Anak-anak kami, mata mereka merah setiap pagi. Mereka bermain Instagram sampai jam 2 atau 3 pagi," ujar Cho kepada parlemen.

Sekitar 37% siswa SMP dan SMA mengatakan media sosial memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka, sementara 22% merasa cemas jika tidak dapat mengakses akun media sosial mereka, menurut survei Kementerian Pendidikan tahun lalu.

Banyak sekolah di Korea Selatan sudah memiliki batasan sendiri untuk penggunaan ponsel pintar, yang kini diresmikan dalam RUU tersebut.

Perangkat digital akan tetap diizinkan bagi siswa penyandang disabilitas atau untuk tujuan pendidikan.

Beberapa kelompok advokasi pemuda menentang larangan ponsel pintar, dengan mengatakan hal itu akan melanggar hak asasi anak.

KEYWORD :

Korea Selatan Larangan Ponsel Anak Sekolah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :