
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - DPR RI memastikan seluruh tuntutan dan aspirasi kaum buruh yang disampaikan dalam aksi demonstrasi hari ini Kamis (28/8), akan ditampung serta dipertimbangkan.
Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa kepada wartawan.
“Tentu DPR juga akan mendengar, mempertimbangkan semua yang mereka sampaikan. Ya kita tampung semuanya, tuntutan-tuntutan mereka,” kata dia.
Politikus NasDem ini mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan kelompok buruh merupakan hal wajar dalam iklim demokrasi.
“Demo kan hal yang biasa dan wajar ya, mereka menyampaikan berbagai tuntutan, berbagai aspirasi, isu-isu yang mereka sampaikan. Menurut saya hal yang wajar saja dalam alam demokrasi,” kata Saan.
Adapun, tuntutan buruh dalam demo kali ini ada enam hapus outsourching dan tolak upah murah (HOSTUM). Buruh meminta Upah Minimum Tahun 2026 naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.
Polisi Tembakkan Bom Asap dan Tangkap Demonstran
Kedua, setop PHK dan bentuk Satgas PHK. Ketiga, reformasi pajak perburuhan sekaligus naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.
Keempat, sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw. Kelima, sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi. Keenam, revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.
KEYWORD :
Warta DPR Saan Mustopa NasDem demo buruh