Kamis, 28/08/2025 17:49 WIB

Legislator PKB Harap Aplikasi AII Indonesia Mudahkan Wisatawan Mancanegara

Layanan ini tentunya akan mempermudah proses administrasi bagi penumpang saat keberangkatan maupun kedatangan di bandara karenanya kita tentu berharap lewat layanan digital ini tak hanya meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pengguna jasa penerbangan, tetapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi, investasi, dan juga pariwisata nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Halim. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengapresiasi inovasi aplikasi All Indonesia yang diharapkan mampu mendorong kemudahan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. 

Indonesia baru saja meluncurkan aplikasi All Indonesia yang merupakah sistem deklarasi digital bagi penumpang internasional yang akan memasuki Indonesia. Deklarasi ini bersifat wajib dan rencananya diberlakukan di seluruh bandara internasional di Indonesia mulai 1 Oktober 2025.

Chusnunia mengatakan bahwa lewat aplikasi yang mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina maka penumpang cukup melakukan satu kali deklarasi. Aplikasi All Indonesia bahkan bisa diisi secara daring 3 hari sebelum melakukan penerbangan.

"Layanan ini tentunya akan mempermudah proses administrasi bagi penumpang saat keberangkatan maupun kedatangan di bandara karenanya kita tentu berharap lewat layanan digital ini tak hanya meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pengguna jasa penerbangan, tetapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi, investasi, dan juga pariwisata nasional," kata Chusnunia dalam keterangannya, Kamis (28/8).

Dia juga mencontohkan bahwa sebelum hadirnya aplikasi ini para penumpang internasional sesaat setelah tiba akan melalui layanan yang terpisah sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama.

Lebih lanjut, Legislator dari Fraksi PKB ini berharap kehadiran aplikasi itu tidak hanya meningkatkan kenyamanan wisatawan, tetapi juga memperkuat daya tarik investasi dan pariwisata Indonesia.

"Lewat aplikasi ini, wisatawan asing hanya perlu mengisi data satu kali untuk keperluan imigrasi, bea cukai, karantina dan kesehatan," katanya. 

Saat ini uji coba awal aplikasi All Indonesia tengah dilakukan di tiga bandara utama, yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), dan Bandara Juanda (Surabaya).

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Chusnunia Chalim AII Indonesia wisatawan pariwisata




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :