
Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di gedung Merah Putih KPK.
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih dan cabang Gedung C1 KPK dalam kondisi penuh.
"Ya, saat ini kondisinya memang penuh," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.
Kendati begitu, Budi menegaskan kondisi tersebut tidak menghalangi KPK untuk membongkar praktik-praktik korupsi dan menahan para tersangkanya.
Dia menuturkan KPK bisa berkoordinasi dengan pihak lain untuk menahan tersangka.
Sebelumnya, KPK sempat melakukan penahanan tersangka di Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Namun, pada April 2024, KPK menonaktifkan dua Rutan tersebut. Belum diketahui informasi terkini mengenai tempat penahanan dimaksud.
"Tentu dalam penahanan itu kan KPK bisa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak-pihak lainnya untuk melakukan penahanan," kata Budi.
Adapun kapasitas ideal Rutan KPK cabang K4 dan C1 hanya untuk 51 orang. Sementara saat ini ada 57 orang tahanan, sehingga memanfaatkan ruang isolasi sebagai tambahan.
"Kami pastikan bahwa pengelolaannya tetap sesuai dengan standar ketentuan dan melindungi hak-hak dasar tahanan," kata Budi.
Di Rutan KPK, lanjut Budi, juga disediakan area dan alat untuk olahraga, serta pemeriksaan kesehatan oleh dokter.
"Hal ini untuk menjaga kondisi tahanan agat tetap sehat dan fit sehingga dapat mengikuti proses hukum dengan baik," katanya.
KEYWORD :KPK Rutan KPK Penuh Korupsi Rumah Tahanan