Selasa, 26/08/2025 16:11 WIB

KPK Periksa Saksi Terkait Korupsi Proyek Mempawah yang Seret Ria Norsan

Saksi dimaksud bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Mempawah.

Logo KPK

Jakarta  Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pensiunan PNS bernama A Hasunudin pada hari ini, Selasa, 26 Agustus 2025.

Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.

Belum diketahui, materi apa yang bakal didalami penyidik kepada saksi dimaksud. Hal itu baru akan disampaikan pada saat pemeriksaan rampung.

Diberitakan sebelumnya, KPK meyakini Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengetahui proyek jalan yang digarap Dinas PUPR Kabupaten Mempawah dikorupsi yang merugikan negara Rp40 miliar.

Sebab Ria Norsan saat itu menjabat sebagai Bupati Menpawah. Dia dipastikan menerima laporan dari jajaran Dinas PUPR mulai dari penganggaran hingga pelaksanaan proyek.

"Memang ada dugaan bahwa setiap pekerjaan itu karena di pekerjaan yang ada di kabupaten, tentunya juga karena pendanaannya ini melalui anggaran pendapatan daerah, kepala daerah itu pasti mengetahui, baik dari penganggaran mau pun juga pelaksanaannya. Ini yang sedang kita dalami," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ria Norsan pada Kamis, 21 Agustus 2025. Ria Norsan dicecar soal perannta dalam kasus korupsi ini.

KPK juga telah mengantongi keterangan saksi ataupun bukti lain yang mengarah pada keterlibatan Ria Norsan. KPK tak segan menaikkan status hukum Ria Norsan menjadi tersangka jika terbukti terlibat.

"Tentunya pada saatnya nanti ketika kami sudah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk di alihkan statusnya, ya kita akan segera mengalihkan statusnya," kata Asep.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Ketiga tersangka itu terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.

KPK juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut pada 25-29 April 2025.

KEYWORD :

KPK Korupsi Proyek Jalan Gubernur Kalimantan Barat Bupati Mempawah Ria Norsan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :