
Anggota Komisi VIII, Maman Imanul Haq. (Foto: Humas MPR)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi VIII DPR RI memastikan revisi Undang-Undang Haji dan Umrah yang saat ini tengah dibahas tidak hanya fokus pada pelayanan, tetapi juga pada aspek kesehatan dan pengawasan jamaah.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menegaskan bahwa perbaikan beleid UU Haji dan Umrah nantinya merupakan pengejawantahan upaya untuk menjamin jemaah benar-benar siap secara fisik sebelum diberangkatkan.
“Jemaah Haji itu betul-betul dinyatakan siap untuk berangkat, siap untuk melaksanakan dan kembali dengan keadaan sehat wal’afiyat. Jadi, tidak ada jamaah yang, mohon maaf, pura-pura sehat, lalu dia bisa berangkat. Dia harus benar-benar sehat wal’afiyat, itu namanya istirahat sehat,” kata Maman.
Legislator dari Fraksi PKB ini juga menjelaskan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, yang menjadi salah satu poin pemunculan beleid baru ini, nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar pemeriksaan dan pelayanan sesuai standar internasional.
Hal ini sekaligus menjawab kritik dari pemerintah Arab Saudi terkait banyaknya jemaah asal Indonesia yang meninggal saat proses keberangkatan maupun di tanah suci.
Selain itu, Maman juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan melalui lembaga dan pihak terkait, termasuk pelaksana ibadah haji khusus. Poin pengawasan juga melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) yang juga secara khusus akan diakomodir di undang-undang tersebut.
“Mereka akan melakukan peran-peran penguatan nilai pada jemaah haji. Ada juga Pelaksana Ibadah Haji Khusus (PIHK) seperti itu, dan itu betul-betul akan kita kuatkan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah saat ini menjadi prioritas DPR RI untuk segera dirampungkan. Hal menjadi urgensinya mengingat perlunya memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi jamaah Indonesia.
KEYWORD :Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq Revisi UU Haji Standar Kesehatan dan Pengawasan Jemaah