Selasa, 26/08/2025 01:29 WIB

Sahroni Soal Guru SMP Aniaya Murid di Aceh: Periksa Kesehatan Mentalnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan seorang guru SMP Negeri 1 Bandar Baru, berinisial M alias PS ke Polres Pidie Jaya terkait dugaan penganiayaan siswa hingga gendang telinga robek.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

 

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan seorang guru SMP Negeri 1 Bandar Baru, berinisial M alias PS ke Polres Pidie Jaya terkait dugaan penganiayaan siswa hingga gendang telinga robek.

Politikus NasDem tersebut meminta aparat kepolisian mengecek kejiwaan pelaku. “Sebagai seorang ayah, saya bisa memahami marahnya orang tua korban ketika anaknya kembali dalam keadaan terluka berat. Apalagi kita tahu, sekolah harusnya menjadi tempat belajar dan ruang aman,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Senin (25/8).

Hal itu menyikapi seorang guru SMP Negeri 1 Bandar Baru, berinisial M alias PS, resmi dilaporkan ke Polres Pidie Jaya setelah diduga menganiaya siswanya hingga gendang telinga robek. Kejadian bermula di lingkungan sekolah, Jumat 15 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, saat seluruh siswa tengah menunggu pembagian Makanan Bergizi (MBG).

Tanpa alasan jelas, oknum guru tersebut disebut-sebut memukul korban di bagian telinga dan kepala, hingga pelajar belia itu jatuh sakit. Orang tua korban, Fakhri mengaku geram atas perlakuan itu dan meminta pelaku diproses hukum serta menolak proses damai.

Karena itu, Sahroni minta polisi segera menjemput bola, usut kasus tersebut dengan serius dan pastikan pelaku bertanggung jawab di depan hukum.

“Harus diusut juga kenapa gurunya melakukan penganiayaan tersebut karena kalaupun sebagai hukuman, hal tersebut tidak masuk akal untuk dilakukan. Jadi kalau perlu, gurunya juga diperiksa mentalnya,” tegas Sahroni.

Lebih lanjut, legislator asal Tanjung Priok itu juga meminta pihak kepolisian agar menghormati keinginan keluarga korban yang menolak upaya damai.

“Polisi harus tegak lurus pada korban. Tidak boleh ada intimidasi, tidak boleh ada tekanan. Ingat, korban dan keluarganya sudah tegas menolak damai, maka hukum harus ditegakkan setegas-tegasnya. Kita semua ingin anak-anak merasa aman di sekolahnya, bukan justru mendapat perlakuan yang melukai, apalagi dari guru mereka sendiri,” tutup Sahroni.

KEYWORD :

Komisi III DPR Ahmad Sahroni Guru SMP Aniaya Murid di Aceh Periksa Kesehatan Mental Guru




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :