Senin, 25/08/2025 19:33 WIB

KPK Usut Korupsi Proyek Jalan Mempawah, Gubernur Kalbar Ria Norsan Tersangka?

Lembaga antikorupsi KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, namun belum diungkapkan identitasnya.

Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupso proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

Lembaga antikorupsi KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka yang diduga merugikan negara hingga Rp40 miliar tersebut.

"Dalam perkara ini KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin, 25 Agustus 2025.

Budi menyatakan KPK akan segera mengumumkan identitas tersangka maupun kontruksi lengkap perkara ini kepada publik.

"Tentu nanti kami akan update secara lengkap siapa-siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkaranya seperti apa dan nanti kami secara utuh akan disampaikan informasi tersebut," kata Budi.

Dalam proses pengusutan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Beberapa saksi yang telah diperiksa adalah Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan yang juga mantan Bupati Mempawah hingga mantan Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana.

“Dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami terkait dengan pengusulan-pengusulan dana yang digunakan untuk proyek tersebut termasuk soal mekanisme dari pengadaan proyek jalan di Mempawah,” kata Budi.

Ria Norsan diperiksa pada Kamis 21 Agustus 2025 lalu, sementara Gusti Ramlana diperiksa pada Jumat 22 Agustus 2025

Pemeriksaan terhadap Ria Norsan berlangsung sekitar 12 jam dan baru selesai pukul 21.00 WIB. Dari informasi yang dihimpun, sejumlah rekening Ria Norsan telah diblokir.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan dugaan korupsi proyek jalan ini terjadi ketika Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah. Kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018.

“Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Menpawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Jenderal polisi bintang satu itu memastikan akan mendalami peran Ria Norsan dalam kasus korupsi proyek ini. Sebab, setiap proyek pembangunan atau perbaikan jalan pasti sepengetahuan kepala daerah.

“Ini yang tersangkanya baru kepala dinasnya kalau enggak salah. Jadi kita sedang mendalami juga. Kita sedang mendalami itu terkait dengan proyek itu, katanya.

Asep mengatakan pemeriksaan Ria Norsan kemarin untuk mendalami apakah ada kebijakan yang menyimpang.

“Kan pasti lewat kepala daerah dulu nih, enggak ujuk-ujuk proyek itu langsung ke, tanpa sepengetahuan kepala daerah di situ. Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa, gitu,” ujarnya.

KEYWORD :

KPK Korupsi Proyek Jalan Gubernur Kalimantan Barat Bupati Mempawah Ria Norsan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :