Senin, 25/08/2025 18:46 WIB

Mendes Ajak Apdesi Merah Putih Sukseskan Program MBG dan Kopdes

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Merah Putih agar ikut menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Mendes PDT Yandri Susanto saat memberikan sambutan sekaligus membuka Musyawarah Nasional (Munas) DPP Apdesi Merah Putih di Gedung Makarti Mukti Tama, Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (Foto: Humas Kemendes PDT)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Merah Putih agar ikut menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Ajakan itu Mendes Yandri sampaikan saat memberikan sambutan sekaligus membuka Musyawarah Nasional (Munas) DPP Apdesi Merah Putih di Gedung Makarti Mukti Tama, Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa pemerintah desa memiliki peran penting dalam mengawal kesuksesan program pemerintah Presiden Prabowo Subianto, termasuk program MBG dan Kopdes Merah Putih. Ia juga menekankan Apdesi Merah Putih berperan jadi ujung tombak pembangunan di Indonesia.

"Bapak Ibu Sangat menentukan berhasil atau tidak berhasilnya Makan Siang Bergizi, program yang sangat mulia dari Bapak Presiden. Maka Bapak Ibu lah sebagai komandonya di desa," kata Mendes Yandri.

Ia juga kembali mengingatkan pentingnya keterlibatan desa dalam program MBG, khususnya dalam memasok bahan baku program tersebut yang tersedia di desa seluruh Indonesia.

“Makan siang bergizi itu sejatinya biar bisa membangkitkan semangat orang-orang desa untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi. Semua di desa bisa kita lakukan (memasok) untuk bahan bakunya (MBG),” kata Mendes Yandri.

Selain program MBG, Mendes Yandri juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam mengawal dan mensukseskan Kopdes Merah Putih. Ia kembali menyinggung Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 10 Tahun 2025 tentang "Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih".

Peraturan tersebut, lanjutnya, mengatur bahwa kepala desa berwenang menyetujui pinjaman Kopdes Merah Putih, berdasarkan hasil musyawarah dalam Musyawarah Desa/Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

"Peran strategis Kepala Desa sangat menentukan karena pengurus-pengurus Kopdes Desa Merah Putih tidak bisa akan mengajukan pinjaman ke Himbara tanpa persetujuan Bapak/Ibu sebagai kepala desa," kata Mendes Yandri.

Selanjutnya, Mendes Yandri menyampaikan bahwa kesuksesan Kopdes Merah Putih perlu dikawal karena program tersebut dapat memberikan keuntungan pada desa, sebagaimana diatur pula dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 10 Tahun 2025.

“Berhasil atau tidak berhasil Koperasi Desa Merah Putih tergantung wajah-wajah yang di sini,” kata dia.

“Kita kawal Koperasi Desa Merah Putih ini bisa berhasil. Dan Insyaallah Bapak Ibu kalau kita benar-benar kawal Koperasi Desa Merah Putih ini tidak akan rugi,” kata Mendes Yandri.

Mendes Yandri juga menekankan bahwa Kopdes Merah Putih sebagai bentuk keberpihakan Presiden Prabowo untuk menyentuh akar persoalan perekonomian di desa.

“Kalau Kopdes ini maju desanya pasti Makmur. Apalagi dari 20% keuntungannya masuk ke APBD,” kata dia.

 

KEYWORD :

Info Desa Mendes PDT Yandri Susanto Apdesi Merah Putih Program MBG Kopdes




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :