Senin, 25/08/2025 16:36 WIB

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Haji dan Umrah Dibawa ke Rapat Paripurna

Apakah dapat diterima dan setujui Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VIII DPR RI bersama perwakilan dari Pemerintah menyetujui agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dibawa ke rapat paripurna.

Persetujuan tersebut menandakan pembahasan RUU itu sudah selesai di tingkat komisi. RUU itu pun disetujui setelah seluruh fraksi partai politik menyampaikan pandangannya dan persetujuannya.

"Apakah dapat diterima dan setujui Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?" kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8).

Persetujuan tersebut dijawab setuju oleh para peserta rapat.

Adapun substansi perubahan UU tersebut di antaranya soal pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, dengan mengganti frasa "badan" menjadi "kementerian". Selain itu, ada juga perubahan sistem mengenai kuota petugas haji.

Kemudian ada penyesuaian mengenai Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak menjadi permasalahan nantinya di Arab Saudi.

Setelah disetujui di tingkat komisi, rencananya RUU tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (26/8).

Sebelumnya, Marwan pun mengatakan bahwa RUU tersebut perlu dikebut agar menyesuaikan dengan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan perubahan ini bukan sekadar teknis hukum semata tetapi merupakan wujud nyata komitmen negara untuk hadir di tengah umpat.

Dia mengatakan pemerintah ingin ibadah haji dan umrah tidak hanya menjadi mimpi yang terwujud, tetapi juga menjadi proses ritual yang aman damai dan bermartabat sesuai dengan syariat bagi setiap jemaah.

"Melalui rancangan undang-undang ini, perencanaan ibadah haji dan umrah menjadi lebih matang dan terencana," kata Supratman.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII rapat paripurna RUU Haji dan Umrah Marwan Dasopang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :