
Gedung Merah Putih KPK.
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana soal alur pengusulan dan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Mempawah TA 2015.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Gusti Ramlana sebagai saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah pada Jumat, 22 Agustus 2025.
"Yang bersangkutan hadir dan didalami terkait alur pengusulan dan pelaksanaan alokasi DAK TUD Kabupaten Mempawah TA 2015," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin, 25 Agustus 2025.
Untuk diketahui, Gusti Ramlana menjabat sebagai Wakil Bupati Mempawah mendampingi Bupati Ria Norsan pada periode 2014-2018. Lalu pada 19 November 2018, Gusti Ramlana dilantik menjadi Bupati Mempawah menggantikan Ria Norsan.
KPK juga telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan sebagai saksi pada Kamis, 21 Agustus 2025. Dugaan korupsi ini berlangsung saat Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah.
KPK mendalami peran Ria Norsan dalam kasus yang merugikan negara Rp40 miliar. KPK menduga Ria Norsan mengetahui banyak ihwal korupsi tersebut.
"Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Menpawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Ketiga tersangka itu terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.
KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada 25-29 April 2025.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya.
KEYWORD :KPK Korupsi Proyek Jalan Kabupaten Mempawah Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan