
Ilustrasi - korupsi (Net)
Jakarta, Jurnas.com - Korupsi hingga kini masih menjadi salah satu penyakit sosial yang menggerogoti bangsa. Berdasarkan survei Pew Research Center, Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat religiusitas tinggi, di mana sekitar 95 persen penduduknya rutin berdoa.
Namun di sisi lain, ironi terjadi. Dalam laporan Corruption Perception Index (CPI) 2024, Indonesia masih menempati posisi ke-32 negara paling korup, meskipun sedikit membaik dari peringkat ke-34 pada tahun sebelumnya.
Korupsi bukan hanya merusak moral dan citra pelakunya, tetapi juga menyeret keluarga mereka dalam dampak dosa. Dalam perspektif Islam, harta hasil korupsi digolongkan sebagai sesuatu yang haram.
DPR Sebut Noel Tak Layak Dapat Amnesti
Itu berarti bukan hanya sang pelaku yang menanggung akibatnya, melainkan juga anggota keluarga yang ikut menikmati hasil dari perbuatan tercela tersebut.
Dalam hadis riwayat Thabrani, Rasulullah SAW bersabda:
"Setiap daging yang tumbuh dari makanan haram, maka neraka lebih utama baginya."
Artinya, jika seorang anak tumbuh dari makanan dan minuman hasil korupsi, maka tubuhnya telah dipelihara dengan yang haram. Di akhirat, tubuh itu akan menjadi bahan bakar api neraka.
Ulama pun menegaskan, anak-anak yang tumbuh dari hasil harta korupsi akan kesulitan mendapat keberkahan hidup. Doa mereka bisa terhalang, karena apa yang mereka makan dan pakai berasal dari sumber haram. Sebagaimana hadis riwayat Muslim:
"Seorang laki-laki yang berdoa dengan mengangkat tangannya ke langit seraya berkata: Ya Rabb, ya Rabb, sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dari yang haram, maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan?"
Selain ancaman azab di akhirat, dampak duniawi juga nyata. Anak-anak dari keluarga koruptor sering kali mendapat stigma sosial, hidup dalam rasa malu, dan sulit membangun citra bersih. Lebih jauh, keberkahan dalam pendidikan, rezeki, bahkan kesehatan bisa hilang karena sumber nafkah yang kotor.
Para ulama menekankan pentingnya sikap tegas keluarga terhadap anggota yang korup. Jika seorang istri atau anak mengetahui nafkah yang diberikan berasal dari hasil korupsi, mereka dianjurkan untuk menolak dan tidak menikmatinya. Dengan cara itu, mereka terhindar dari ikut menanggung dosa besar.
KEYWORD :Info Keislaman Korupsi Uang Haram Keluarga