
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Rizki Faisal. (Foto: Ist)
Kepri, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal, menekankan pentingnya sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dan KUHP baru yang akan berlaku pada Januari 2026.
Hal itu diutarakan Rizki Faisal dalam kunjungan kerja spesifik jajaran Komisi III DPR RI di kantor Mapolda Kepri, Jumat (22/8).
“Kami mengapresiasi Polda Kepri yang proaktif melakukan sosialisasi KUHP baru. Ini langkah penting agar aparat benar-benar siap menghadapi pemberlakuannya. Lebih dari itu, sosialisasi jangan hanya untuk internal kepolisian, tetapi juga ke masyarakat luas,” katanya dalam keterangan tertulis.
Politikus Golkar ini menjelaskan, bila masyarakat tidak memahami substansi, potensi salah tafsir dan kegaduhan akan sangat besar.
“Di sinilah peran Polda Kepri menjadi kunci dalam menjaga suasana tetap kondusif,” ujar Rizki.
Selain isu RKUHAP dan KUHP, mantan aktivis 98 ini juga menyampaikan apresiasi sekaligus masukan strategis bagi Kapolda Kepri, BNNP Kepri, dan Kejati Kepri guna memperkuat penegakan hukum serta menjaga kepercayaan publik.
“Capaian kinerja Polda Kepri sepanjang tahun ini patut diapresiasi. Di antaranya pengungkapan 94,5 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi, pemusnahan 96,4 kilogram sabu di Batam, hingga pengungkapan 26 kasus narkoba hanya dalam dua bulan terakhir. Polda Kepri juga ikut serta dalam pemusnahan 2 ton sabu bersama instansi terkait,” terang Rizki.
Dia juga menilai Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin berhasil membangun pendekatan humanis. “Kapolda mampu merajut kedekatan dengan masyarakat melalui vespa, sepeda, hingga klub motor. Inisiatif ini efektif menekan balap liar dan geng motor. Ini kepemimpinan yang membumi, berdampak pada terciptanya situasi kondusif dan rasa aman bagi masyarakat maupun investor,” jelas dia.
Rizki turut menyoroti program sosial ‘Razia Perut Lapar’ yang dijalankan anggota Polda Kepri. “Program ini sangat menyentuh karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat kecil. Saya mendorong agar kegiatan semacam ini diperluas sampai ke Natuna dan Anambas,” katanya.
Sementara untuk BNNP Kepri, Rizki mencatat keberhasilan pemusnahan sedikitnya 4 ton sabu. Namun ia menekankan perlunya dukungan tambahan berupa SDM, kapal patroli, mini-lab narkotika, layanan rehabilitasi di pulau-pulau, serta regulasi pertukaran data intelijen lintas instansi.
Kepada Kejaksaan Tinggi Kepri, Rizki Faisal menitip pesan agar terus menjaga integritas, profesionalitas, dan kepercayaan publik.
“Khususnya dalam penanganan perkara korupsi, Kejati Kepri harus mampu menjadi role model penegakan hukum yang berintegritas dan profesional,” pungkasnya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi III Golkar Rizki Faisal kunker Kepri RKUHAP