Jum'at, 22/08/2025 20:15 WIB

Skak Mat Bagi Gus Yaqut dan Petinggi PBNU dalam Korupsi Haji

Ketua umum PBNU harus bersikap gentle terhadap jajaran PBNU yang diduga korupsi kuota haji 2023-2024 sebagaimana ditunjukkan Presiden Prabowo kepada anggota kabinetnya yang terjaring OTT KPK

Tengku Rusli Ahmad, Ketua PWNU Riau 2021-2026 yang dikarteker pada 2024 (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua umum PBNU harus bersikap gentle terhadap jajaran PBNU yang diduga korupsi kuota haji 2023-2024 sebagaimana ditunjukkan Presiden Prabowo kepada anggota kabinetnya yang terjaring OTT KPK, Rabu malam, dan ditetapkan tersangka, Jum`at, 22 Agustus 2025. Bahkan, Presiden tegas dengan komitmenya, memberantas korupsi tanpa pandang bulu. 

Harapan ini disampaikan oleh salah satu nahdiyin di Riau Tengku Rusli Ahmad, terhadap tidak adanya sikap resmi PBNU terkait 2 petinggi PBNU yang dicekal KPK dan dalam penyidikan, sejak 11 Agustus 2025.

“Jentel dong, Pak Ketum (PBNU). Seperti sikap Pak Presiden kepada anak buahnya di kabinet yang diOTT KPK. Rakyat bangga dengan ketegasan Presiden,” kata Tengku Rusli, Ketua PWNU Riau 2021-2026 yang dikarteker pada 2024.

“Warga NU akan senang kalau Ketum PBNU tegas terhadap petinggi PBNU yang tersangkut kasus korupsi haji. Walaupun salah satunya, adik Ketum sendiri,” sambungnya.

HT Rusli Ahmad yang 3 bulan lalu telah menerima gelar kehormatan “Raden Kanjeng Aryo” dari Keraton Surakarta Hadiningrat meminta PBNU agar terbuka dan mendukung KPK dalam menuntaskan penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dengan kerugian ditaksir minimal sebesar 1 triliun.

Tokoh NU Riau yang dikenal sebagai Ketua DPP Santri Tani NU ini, menilai hebat bila PBNU mempersilahkan KPK untuk memeriksa jajaran struktur NU yang terindikasi kuat terlibat dalam dugaan mega korupsi penyelenggaraan haji 2023-2024. Bagi Tengku Rusli, panggilan akrabnya, sikap demikian merupakan bentuk konsistensi terhadap posisi NU sebagai jam’iyyah antirasuah.

“Konsistensi NU sebagai jam’iyyah antirasuah harus ditunjukkan, mempersilahkan KPK memeriksa siapapun dari pengurus NU yang diduga kuat turut serta bertindak melawan hukum,” kata Tengku Rusli yang juga dikenal aktif di Forum Toleransi Kerukunan Umat Beragama.

“Yang jelas-jelas telah diperiksa dan dicekal kan Gus Yaqut dan Gus Isfah. Keduanya petinggi PBNU. Dalam penyidikan itu, KPK ingin mendalami peran para pihak. Ya, disilahkan, saja,” tambahnya.

Rusli Ahmad setuju bahwa penetapan tahap penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 oleh KPK telah memenuhi dan dilengkapi konstruksi peristiwa tindak pidana yang jelas. Apalagi, menurutnya, KPK telah mengantongi bukti-bukti yang bisa dijadikan pembanding penetapan kuota tambahan haji oleh Menag, saat itu.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menerima bukti SK Menag tahun 2023 yang mengatur pembagian kuota tambahan haji sebanyak  8.000. Pembagian kuota tambahan itu, 92% untuk haji reguler dan 8 % untuk haji khusus. Sedangkan bukti SK Menag tahun 2024 yang mengatur pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20.000, pembagiannya 50:50 untuk haji khusus dan haji reguler. Ada perbedaan. Pembagian di tahun 2023 telah sesuai aturan, sedangkan pembagian untuk tahun 2024, tidak sesuai aturan.

“Nah itu. Hak berhaji bagi muslim Indonesia, dicurangi. Tidak adil bagi mereka yang menunggu puluhan tahun. Dan, pemerintah berkewajiban memenuhinya sesuai aturan, demi keadilan,” ungkap Tengku Rusli.

“Puluhan ribu hak kuota berangkat calon jamaah haji, diselewengkan; dimainkan dengan mengangkangi dan menabrak aturan yang semestinya ditegakkan,” katanya menambahkan.

“Itu pasti permainan cari keuntungan. Nyatanya, KPK telah menemukan bukti catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji. Skak mat namanya dalam catur,” tegasnya.

Disinggung tentang petinggi PBNU yang diduga terlibat korupsi kuota tambahan dan penyelenggaraan haji 2023-2024, Tengku Rusli menyatakan, mereka harus mundur atau diberhentikan oleh PBNU. Dan, dia setuju dengan desakan agar PBNU segera melakukan reformasi kepengurusan, atau segera Muktamar NU 2026, dimajukan tahun ini.

KEYWORD :

Gus Yaqut PBNU Korupsi Haji KPK PWNU Tengku Rusli Ahmad




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :