Jum'at, 22/08/2025 19:28 WIB

Sesumbar Noel soal Menteri Dihukum Mati Kembali Viral

Akhir-akhir ini, beredar di media sosial terkait sesumbar Wamenaker Immanuel Ebenezer yang sempat mengusulkan bahwa Menteri di hukum mati jika terbukti korupsi

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengenakan rompi tahanan KPK

Jakarta, Jurnas.com - Akhir-akhir ini, beredar di media sosial terkait sesumbar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel yang sempat mengusulkan bahwa Menteri di hukum mati jika terbukti korupsi.

Sesumbar ini kembali viral usai Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan dalam proses pengurusan K3 pada Rabu, (20/8/2025).

Diketahui, sesumbar tersebut diucapkan saat Noel masih menjabat Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan). Di waktu itu, ia mendesak agar Jokowi memilih menteri yang berani menerima risiko hukuman mati bila terlibat korupsi. 

“Dicari! Menteri super siap dihukum mati jika korupsi,” ucap Noel pada Desember 2020.

Dalam video yang banyak beredar di media sosial saat ini, terlihat Noel mengajak kepada setiap kandidat untuk membuat fakta integritas.

“Berani ngga sama-sama kita bikin fakta integritas, kalau nipu rakyat hukum mati, kalau korup hukum mati, berani nggak? Dan saya nanti akan mengajak siapapun kandidat bikin fakta integritas” kata Noel pada videonya.

Tak disangka, ucapan Noel beberapa tahun lalu itu kini mengundang banyak perhatian akibat dirinya yang dinyatakan sebagai tersangka koruptor.

Sesumber tersebut mendapat banyak tanggapan dari warga net. Salah satu contohnya pada akun tiktok Jhon Sitorus yang menuai banyak komentar. Diantaranya ada yang setuju agar para koruptor dihukum mati, ada juga yang mengatakan senjata makan tuan, serta ada yang menantang KPK menjalankannya.

“Ayok KPK.. kabulkan permintaan Noel,” tulis salah satu akun tiktok Ardiansyah dalam kolom komentarnya.

(Atiqah Zahra/Magang berkontribusi dalam artikel ini)

KEYWORD :

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer hukuman mati Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :