
Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Tahun 2020-2024.
Ketiga saksi itu tersebut ialah Direktur Utama PT BRI-IT, Rudy Andimono, serta dua karyawan swasta atas nama Ferdi Gunawan dan Kusworo Adrian.
"Saksi hadir semua. Didalami terkait dengan peran dan keikutsertaan mereka dalam proses pengadaan EDC yang dilakukan oleh PT Bank BRI," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat, 22 Agustus 2025.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyita uang sebanyak Rp10 miliar dari pihak swasta yang merupakan pelaksana pengadaan mesin EDC di BRI.
Untuk diketahui, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI tahun 2020-2024.
Dari internal BRI ialah Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto; mantan Direktur Digital, Teknologi, Informasi dan Operasi BRI, Indra Utoyo yang kini menjabat Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk. SEVP Manager Aktiva dan Pengadaan BRI, Dedi Sunardi.
Sementara dari unsur swasta ialah Elvizar selaku Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dan Direktur Utama PT Beringin Inti Teknologi Rudy Suprayudi Kartadidjaja.
KPK menyebut kelima tersangka itu telah memperkaya diri sendiri, orang lain ataupun korporasi sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp744.540.374.314,00 (Rp744,5 miliar) yang dihitung dengan metode real cost.
Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Adapun dalam proses pengusutan, KPK telah memanggil sejumlah petinggi di bank plat merah tersebut. Beberapa di antaranya ialah Direktur Bisnis Konsumer PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Handayani.
Kemudian pegawai BRI Pusat yang juga mantan sekretaris dari tersangka Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto bernama Dyah Nopitaloka.
Lalu, Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia BRI, Danar Widyantoro; Assistant Vice President, Fixed Assets Management & Procurement Policy Division BRI, Arief Hadiwibowo
Arif Lukman Rachmadi selaku Deviri RPT BRI Tahun 2018-2022; Dedi Sunardi selaku Senior Excecutive Vice President Manajemen Aktiva Tetap & Pengadaan BRI periode April 2020-Juli 2020.
KEYWORD :KPK Korupsi BRI Pengadaan EDC Bank Rakyat Indonesia