Kamis, 21/08/2025 19:37 WIB

KPK Pamer 22 Kendaraan Sitaan OTT Wamenaker, Ada Nissan GTR hingga Ducati

Puluhan kendaran hasil sitaan itu ditampilkan di lobby depan dan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2025.

Mobil Nissan GTR yang disita KPK hasil OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 kendaran hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer pada Rabu, 20 Agustus 2025 malam.

Puluhan kendaran hasil sitaan itu ditampilkan di lobby depan dan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2025. 

Adapun 15 di antaranya merupakan kendaraan roda empat. Yaitu, Nissan GT-R R35, Toyota Corolla Cross, Suzuki Jimmy, Toyota Hilux, Hyundai Stargazer, Jeep Cheeroke, Mitsubishi Pajero Sport, BMW 3301, dua Mitsubishi Xpander, dua Honda CRV dan dua Hyundai Palisade.

Sementara 7 lainnya adalah motor dengan merek Vespa Sprint 150, Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel 1200, Ducati Scrambler, Vespa, serta dua unit Ducati.

Selain puluhan kendaraan, KPK juga turut menyita sejumlah uang yang saat ini masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.

Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya. OTT itu terkait dugaan pemerasan ke sejumlah perusahaan terkait pengurusan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikinfirmasi pada Kamis, 21 Agustus 2024. 

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

KEYWORD :

KPK OTT Wakil Menteri Keternagakerjaan Immanuel Ebenezer Kendaraan Sitaan Pengurusan Sertifikas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :