
Abdul Muhaimin, aktivis HAM dan lingkungan (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Selasa, 19 Agustus 2025, KPK telah melakukan penggeledahan di 3 kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan 1 rumah pihak biro travel.
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Diantara barang bukti tersebut adalah catatan keuangan terkait jual beli tambahan kuota haji dan barang bukti elektronik.
Kegiatan penggeledahan dan penyitaan barang bukti oleh penyidik KPK tersebut mendapat apresiasi dari tokoh Yogyakarta yang pernah mendapatkan penghargaan dari Sultan Hamengku Buwono X sebagai Kiai Pemerhati Kebudayaan, KH. Abdul Muhaimin. Pendiri dan pengasuh PP Nurul Ummahat, Kotagede, Yogyakarta, ini mendukung langkah-langkah penyidikan KPK.
“KPK jangan ragu untuk melakukan penggeledahan di tempat-tempat yang diduga kuat terkait dengan kasus korupsi kuota haji 2023-2024, walaupun tempat tersebut dianggap sakral sekalipun oleh pengikutnya, agar kasus ini bisa terlihat jelas ranting hingga ke akar-akarnya”, kata Kiai Muhaimin.
“Didalam korupsi itu pasti ada pengumpulan dana, distribusi dan aliran uang haram. Tidak mungkin lah korupsi kuota haji itu, keuntungannya memusat pada satu dua orang. Apalagi taksir kerugian minimal 1 triliun. Itu, pasti mengalir kemana-mana”, katanya.
Diketahui, dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024, KPK telah memeriksa banyak pihak. Termasuk Dirjen Haji dan Umroh Kemenag dan 2 pejabat asosiasi penyelenggara haji dan umroh.
Dari banyak pihak yang diperiksa, KPK telah menetapkan 3 orang untuk dicekal bepergian keluar negeri selama 6 bulan. Yakni, Menag RI 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas, amirul hajj 2024, Isfah Abidal Aziz, stafsus menag sekaligus ketua PBNU, dan Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour.
Dari sekian banyak terperiksa, KH Abdul Muhaimin, dikenal sebagai aktivis HAM dan lingkungan ini, mengkhawatirkan KPK tidak segera menetapkan tersangka dan menggeledah tempat atau ruang kegiatan para terperiksa, khusus 3 orang yang telah dicekal bepergian.
“Ya. Walaupun KPK dengan sprindik umum, agar luas mendalami peran para pihak terkait. Tapi, lamanya penetapan tersangka bisa menyebabkan para pihak terkait, saling melindungi dengan memanipulasi barang bukti dan mencari perlindungan”, ujar Kiai Muhaimin.
“Susahnya pemberantasan korupsi di Indonesia karena orang yang terlibat itu, pinter-pinter dan orang besar. Dan, melibatkan orang lain yang juga pinter. Tapi, mereka semua kan keblinger keuntungan, hingga hak dan keadilan rakyat diabaikan”, ceteluknya.
Kiai yang aktif di banyak organisasi pergerakan dan masih menjabat A’wan PBNU ini juga memandang tidak masalah bila pemeriksaan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 sampai ke para pihak didalam Ormas keagamaan.
“Panitia penyelenggaraan ibadah haji kemenag itu melibatkan orang-orang dari berbagai ormas keagamaan di Indonesia. Indikasi tindak korupsi kan oleh orang-orangnya, bukan ormas keagamaannya”, ujar Kiai Muhaimin.
“Jadi, diperiksa saja orang-orang yang terlibat dan turut mencari keuntungan dalam korupsi kuota haji 2023-2024, dari kalangan ormas keagamaan. Justru dengan begitu, bisa membantu ormas keagamaan dalam menjaga kehormatan dan citra dirinya”, ungkapnya.
“Misalnya yang telah disebut KPK, 2 petinggi PBNU terlibat dan dicekal. Diusut saja secara mendalam supaya jelas pelanggaran hukumnya, bukan atas dasar sentimen. Selanjutnya PBNU kan bisa meminta keduanya mundur atau diberhentikan dari struktur kepengurusan”, kata Kiai Muhaimin, menegaskan.
Disinggung mengenai upaya KPK mendalami dugaan korupsi tambahan kuota dan penyelenggaraan haji 2023-2024 melalui posko atau hotline pengaduan, KH Abdul Muhaimin, mendukung dan meminta partisipasi para pelaksana haji. Baginya, hal itu ditempuh demi keadilan dan pemenuhan hak para haji serta kewajiban negara yang dijalankan.
KEYWORD :PBNU KPK Korupsi Kuota Haji Travel