
Tangkapan layar calon Hakim Konstitusi, Inosentius Samsul saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. (TVR Parlemen)
Jakarta, Jurnas.com - Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul, memaparkan visi dan misinya dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang digelar Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).
Menurut dia, dengan pengalamannya lebih dari 35 tahun di DPR sebagai Kepala Badan Keahlian, ia berkomitmen untuk menjaga MK sebagai lembaga peradilan yang independen, akuntabel, dan terpercaya.
“Berkaitan dengan visi, jadi ketika ditanya visi saya ya dengan pengalaman bergelut di DPR ini yang lebih dari 35 tahun, lalu pertanyaan, mau ngapain ke Mahkamah Konstitusi? Jadi harapan saya Pimpinan dan anggota dewan, poinnya adalah menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan menjadi kebagian kekuasaan kehakiman yang merdeka akuntabel dan terpercaya,” ujar Inosentius.
Ia menambahkan, independensi MK berarti terbebas dari intervensi pihak manapun, termasuk pandangan yang dianggap meremehkan produk legislasi DPR.
“Ini refleksi saya, sepanjang kebetulan juga tugas saya sebagai kepala badan adalah menyiapkan keterangan DPR selama ini, ada kesan bahwa pendapat kelompok tertentu itu menjadi, itu yang paling benar di Republik ini, terus DPR produknya dianggap kurang bermutu atau buruk padahal banyak hal yang harus kita benahi cara berpikir seperti itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Inosentius menekankan pentingnya MK menghasilkan putusan yang berkualitas, berlandaskan konstitusionalitas, rasionalitas, penalaran hukum, kemanfaatan, serta keadilan bagi masyarakat.
“Mahkamah Konstitusi yang transparan yaitu warga negara atau menjadi tempat harapan bagi pemenuhan keadilan bagi, satu: warga negara yang hak-hak konstitusional dirugikan akibat proses pembentukan atau substansi dari undang-undang. Kedua, tempat harapan bagi lembaga negara dalam penyelesaian sengketa kewenangan. Ketiga, penyelenggaraan dan peserta pemilu. Keempat, partai politik dalam perkara pembubaran partai politik,” kata Inosentius.
Menurutnya, MK di masa depan harus benar-benar menjadi tempat yang dipercaya publik untuk mencari keadilan, baik oleh warga negara, lembaga negara, penyelenggara dan peserta pemilu, maupun partai politik.
Adapun misi Inosentius untuk mewujudkan visi tersebut meliputi menjaga integritas hakim MK dengan taat aturan, menguatkan kemandirian hakim, meningkatkan kualitas putusan agar mudah dipahami dan tidak menimbulkan kontroversi.
“Serta menciptakan peradilan yang transparan,” pungkasnya.
KEYWORD :
Warta DPR calon Hakim MK Inosentius Samsul Komisi III uji kelayakan dan kepatutan visi dan misi