
Juru bicara (jubir) KPK Budi Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/8). (Foto: Dok. Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Fuad Hasan Mansyur selaku pemilik travel haji dan umroh Maktour Group untuk kooperatif mengikuti proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Ultimatum itu disampaikan juru bicara (jubir) KPK Budi Prasetyo menyusul adanya upaya penghilangan barang bukti oleh Fuad saat tim penyidik menggeladah kantor travel haji dan umroh Maktour Group beberapa waktu lalu.
Budi menegaskan bahwa KPK tak segan menjerat Fuad yang merupakan mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut.
"Tentu dengan adanya tindakan-tindakan tersebut, tim melakukan evaluasi dan mempertimbangkan, dan kami berpikir untuk tidak segan untuk menerapkan Pasal 21 atau obstruction of justice jika memang para pihak tersebut diduga kuat melakukan upaya-upaya perintangan penyidikan," kata Budi usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).
Tak hanya itu, Budi mengatakan tim penyidik telah menemukan sejumlah fakta adanya aliran uang dari biro perjalanan atau pengusaha travel kepada para pihak-pihak tertentu.
Eks Ketua PN Jaksel Didakwa Terima Suap Rp40 Miliar Terkait Vonis Lepas Terdakwa Korporasi CPO
Atas temuan itu, kata Budi, tim penyidik saat ini terus mendalami para penerima kucuran uang haram dari korupsi kuota haji 2024 tersebut. Dia memastikan KPK akan berhati-hati dalam mengusut kasus tersebut.
"Tentu kita akan melihat konstruksi perkara ini tidak parsial, tapi secara utuh. Bagaimana diskresi soal splitting 50 persen 50 perseb, kemudian sampai dengan ujungnya adanya dugaan aliran uang dari para biro perjalanan ini kepada pihak-pihak tertentu," kata Budi.
"Tentu ada meeting of mind-nya ya. Ini yang masih akan terus didalami, terlebih perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah lebih dari Rp1 triliun. Itu hitungan awal dari teman-teman penyidik dan accounting forensic KPK," timpalnya.
Budi mengamini KPK segera kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap para pihak yang diduga mengetahui ihwal dari korupsi dugaan kuota haji tersebut. Termasuk, Fuad selaku selaku bos travel haji dan umroh Maktour Group.
Menurut Budi, keterangan lanjutan dari para pihak yang dimaksud diperlukan guna membuat terang konstruksi perkara, termasuk untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Apalagi, sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara telah disita penyidik dari kantor Fuad.
"Tentu keterangan-keterangan yang diperoleh pada saat tahap penyelidikan itu juga menjadi informasi bagi proses penyidikan. Nanti ini akan saling melengkapi dan tentu nanti pada proses penyidikan, KPK masih akan melakukan pemanggilan para pihak untuk dimintai keterangan," kata Budi.
Sebelumnya, KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Teranyar, KPK menggeledah sejumlah lokasi yang diduga `menyimpan` barang bukti terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Salah satu lokasi yang digeledah ialah kantor travel haji dan umroh Maktour Group. Sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus disita penyidik dari kantor Fuad. Saat ini, penyidik tengah mendalami keterkaitan barang bukti yang disita.
KEYWORD :
KPK Maktour Group Fuad Hasan Mansyur perintangan penyidikan korupsi haji