Rabu, 20/08/2025 20:06 WIB

RDP dengan KPK, Rudianto Lallo Ingatkan Tak Jadikan OTT Alat Politik

Sebagai anak bangsa, saya sebagai mitra KPK, tentu kami hanya bisa mengingatkan untuk tidak ada betul-betul kasus yang diselidiki atas nama pendidikan masyarakat, murni motifnya hukum.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo. (Foto: Dok. Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mengungkapkan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Lallo mempertanyakan waktu pelaksanaan OTT tersebut, yang dinilainya bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, di mana sang bupati turut hadir sebagai peserta.

Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Partai NasDem, Lallo mengingatkan KPK untuk tidak menjadikan OTT sebagai alat politik. Ia menilai tindakan semacam ini berpotensi merusak citra KPK dan menimbulkan persepsi negatif di mata publik.

"Bung Hatta mengatakan, ini bukan kata Rudi Lallo, kalau penegak hukum jadikan alat politik, maka rusaklah negeri ini," tegas Lallo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/8).

“Sebagai anak bangsa, saya sebagai mitra KPK, tentu kami hanya bisa mengingatkan untuk tidak ada betul-betul kasus yang diselidiki atas nama pendidikan masyarakat, murni motifnya hukum," tambahnya menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya berlandaskan pada motif hukum murni, bukan kepentingan lainnya.

Dalam kesempatan ini, Legislator Dapil Sulsel I juga mengkritik strategi KPK yang ia anggap lebih mengedepankan OTT daripada pencegahan.

Menurutnya, jika KPK telah menemukan indikasi tindak pidana korupsi, seharusnya lembaga antirasuah tersebut melakukan langkah-langkah pencegahan terlebih dahulu, bukan langsung menangkap tangan.

"Bukankah berarti KPK melakukan pembiaran Pak? Mengapa kemudian KPK tidak, `hei hati-hati Bupati, kamu ada proyek sekian, kamu sudah ada bukti permulaan ini, ini sebelum ketangkap tangan ini`," ujar Lallo.

Selain itu, Lallo juga menyoroti pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang sebelumnya menyatakan ketidaksetujuannya terhadap istilah "operasi" dalam konteks OTT.

Meskipun menyampaikan kritik, Lallo juga memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan kelembagaan KPK. Pada dasarnya, Komisi III DPR RI sangat berharap adanya penguatan pada lembaga antirasuah tersebut.

"Pada prinsipnya kami setuju masukan-masukan dari KPK untuk kemudian penguatan kelembagaan KPK, dan harapan kami kiranya KPK on the track dan tidak terkontaminasi dengan kepentingan motif-motif lain selain motif hukum," pungkasnya.

 

 

 

KEYWORD :

KPK Warta DPR Komisi III Rudianto Lallo NasDem alat politik OTT




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :