
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (Times Jogja)
Jakarta, Jurnas.com - Bank Indonesia (BI) pangkas suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5,00%.
Keputusan ini ditetapkan usai dilakukan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 19-20 Agustus 2025.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan menurunkan suku bunga berdasarkan asesmen menyeluruh, terutama seiring inflasi yang lebih rendah.
Sore Ini, IHSG Menguat 1,03 Persen ke 7.943
“Dengan mendasarkan asesmen, proyeksi, dan berbagai arah ke depan, RDG BI pada 19 dan 20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,00 persen,” kata Perry di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Adapun suku bunga Deposit Facility juga turun 25 bps menjadi 4,25 persen, demikian juga suku bunga Lending Facility turun 25 bps menjadi 5,75 persen
Eks Ketua PN Jaksel Didakwa Terima Suap Rp40 Miliar Terkait Vonis Lepas Terdakwa Korporasi CPO
Perry menuturkan keputusan penurunan suku bunga BI Rate ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 di kisaran 2,5 - 1 persen.
"Juga terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian," jelasnya.
Bank Indonesia Suku Bunga Acuan