Rabu, 20/08/2025 14:37 WIB

Komisi V Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Desa sebagai Subjek

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program koperasi merah putih.

Ketua Komisi V DPR, Lasarus

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program koperasi merah putih. Menurutnya, program berskala besar seperti ini tidak bisa dijalankan tanpa arah yang transparan dan portofolio yang terukur.

“Ya saya masih belum bisa komentar banyak (tentang) koperasi desa, tapi mari kita lihat dulu. Portfolio secara total juga belum tahu ya, kan harusnya kalau program segini besar mesti ada roadmap-nya. Roadmap-nya saya belum terima,” kata Lasarus.

Dalam rapat paripurna itu, Presiden Prabowo menyampaikan pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 serta Nota Keuangan di hadapan anggota dewan. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu dari delapan agenda prioritas dalam RAPBN 2026.

Lasarus menjelaskan, meski koperasi bukan mitra langsung Komisi V DPR RI tetapi desa yang menjadi subjek program merupakan bagian dari ruang lingkup komisi yang ia pimpin. Oleh karena itu, ia menilai penting bagi pemerintah untuk menjelaskan lebih rinci arah dan mekanisme program koperasi merah putih atau yang dikenal juga dengan koperasi desa.

“Apalagi ini kan koperasi ini bukan mitra Komisi V, tapi desanya, subjeknya ada di Komisi V. Mari kita tunggu dulu seperti apa nanti portfolio yang diinginkan oleh pemerintah. Saya belum ingin berasumsi terlalu jauh,” ujar politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, koperasi merah putih dirancang akan mendapat pinjaman sekitar Rp3 miliar dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, Lasarus menilai masih banyak pertanyaan mendasar yang harus dijawab pemerintah, mulai dari struktur pengurus, keanggotaan koperasi, hingga keberlanjutan skema pendanaan.

“Koperasi sejatinya kan harus jelas pengurusnya siapa, anggotanya siapa,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Ia juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati mengingat program ini menggunakan uang negara, sehingga aspek akuntabilitas tidak boleh diabaikan.

“Kontrolnya kemudian pertanggungjawaban keuangannya harus tetap mengacu kepada kaidah-kaidah keuangan negara,” pungkas Lasarus.

Dalam pidato pengantar RAPBN 2026, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menghidupkan perekonomian rakyat melalui penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menyebut koperasi dan UMKM akan menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan, dengan 80 ribu koperasi desa yang siap mempermudah akses sembako, logistik, pupuk hingga layanan keuangan, sekaligus memberantas praktik lintah darat.

Disampaikan oleh Presiden, pemerintah telah menyiapkan skema pendanaan murah melalui Bank Himbara agar koperasi memperoleh pembiayaan berbunga rendah, sehingga mampu mempercepat pembangunan desa mandiri, menciptakan lapangan kerja, menghapus kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, hingga mendorong kemandirian daerah dan bangsa.

KEYWORD :

Komisi V DPR Lasarus Koperasi Merah Putih Roadmap Koperasi Merah Putih Desa Subjek Koperasi Mera




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :