
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Jakarta, Jurnas.com - Memperingati kemerdekaan Indonesia ke-80 tahun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panja Penegakan Hukum Mafia Tanah, Ahmad Sahroni mengingatkan, kemerdekaan bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan harus dirasakan nyata oleh masyarakat.
Adalah, salah satunya dengan menuntaskan masalah mafia tanah dan premanisme yang selama ini masih merajalela dan menjadi “penjajahan gaya baru” terhadap masyarakat.
“Di kemerdekaan ke-80 tahun ini, saya berharap negara bisa memastikan seluruh masyarakat hidup tenang, terbebas dari segala bentuk ketidakadilan dan intimidasi. Terutama, dari aksi-aksi brutal yang sering dilakukan oleh para mafia tanah dan preman,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Minggu (178).
Kantor Maktour Group Digeledah, Komisi III DPR Ingatkan KPK Tak Gentar Jerat Mertua Dito
“Karena situasi kita sudah darurat. Tahun lalu saja polisi menangkap 935 mafia tanah, dan setidaknya 3600 preman di tahun ini. Merekalah musuh nyata masyarakat, menjajah saudaranya di atas tanah mereka sendiri,” tambah Sahroni.
Sahroni menilai, aparat penegak hukum harus menjadikan isu ini prioritas, karena selama mafia dan preman masih merajalela, masyarakat yang menjadi korban akan selalu berada di posisi tertekan dan tidak pernah benar-benar merasakan arti merdeka.
Pemilik Maktour Travel Dicekal KPK, Komisi III DPR: Bongkar Semua yang Terlibat Korupsi Haji
“Kalau kita masih membiarkan mafia tanah merampas hak orang, atau preman-preman bebas menekan dan menakuti masyarakat, maka itu artinya kita belum benar-benar merdeka. Inilah PR besar penegak hukum untuk terus menunjukkan ketegasan dan keberpihakan pada masyarakat. Negara harus bersikap tangan besi kepada mereka-mereka yang suka menindas dan merebut hak. Tidak boleh ada ampun,” demikian Sahroni.
Komisi III DPR Ahmad Sahroni HUT Kemerdekaan ke-80 Indonesia Bebas dari Mafia Tanah Indonesia Be