Minggu, 17/08/2025 07:26 WIB

Warga Palestina Bakal Tergusur, PBB Sebut Pembangunan Permukiman Ilegal

Warga Palestina Bakal Tergusur, PBB Sebut Pembangunan Permukiman Ilegal

Bendera Israel berkibar, sementara sebagian permukiman Israel di Maale Adumim terlihat di latar belakang, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 14 Agustus 2025. REUTERS

GAZA - Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan pada hari Jumat bahwa rencana Israel untuk membangun ribuan rumah baru di antara permukiman Israel di Tepi Barat dan dekat Yerusalem Timur adalah ilegal menurut hukum internasional. Hal itu juga akan menempatkan warga Palestina di sekitarnya pada risiko penggusuran paksa, yang digambarkan sebagai kejahatan perang.

Menteri Keuangan sayap kanan Israel, Bezalel Smotrich, pada hari Kamis berjanji untuk melanjutkan proyek permukiman yang telah lama tertunda, dengan mengatakan bahwa langkah tersebut akan "mengubur" gagasan negara Palestina.

Juru bicara kantor hak asasi manusia PBB mengatakan bahwa rencana tersebut akan memecah Tepi Barat menjadi enklave-enklave terisolasi dan merupakan "kejahatan perang bagi kekuatan pendudukan untuk memindahkan penduduk sipilnya sendiri ke wilayah yang didudukinya".

Sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di antara 2,7 juta warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Israel mencaplok Yerusalem Timur pada tahun 1980, sebuah langkah yang tidak diakui oleh sebagian besar negara, tetapi belum secara resmi memperluas kedaulatan atas Tepi Barat.

Sebagian besar kekuatan dunia mengatakan perluasan permukiman mengikis kelayakan solusi dua negara dengan memecah wilayah yang diinginkan Palestina sebagai bagian dari negara merdeka di masa depan.

Rencana dua negara ini membayangkan sebuah negara Palestina di Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Gaza, yang hidup berdampingan dengan Israel, yang merebut ketiga wilayah tersebut dalam perang Timur Tengah tahun 1967.

Israel mengutip ikatan historis dan alkitabiah dengan wilayah tersebut dan menyatakan bahwa permukiman tersebut memberikan kedalaman dan keamanan strategis, dan bahwa Tepi Barat "disengketakan", bukan "diduduki".

KEYWORD :

Israel Palestina Pengakuan Negara Permukiman Tepi Barat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :