
Pengamat Komunikasi Politik Frans Immanuel Saragih. Foto: dok. Jurnas
JAKARTA, Jurnas.com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, dan Sidang Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Sidang tahunan itu dihadiri para anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan juga perwakilan negara-negara sahabat.
Pidato Prabowo tersebut dinilai pengamat Komunikasi Politik dari Swarna Dwipa Institute Frans Immanuel Saragih berhasil mampu menghidupkan suasana dan membuat peserta sidang memberikan tepuk tangan meriah.
Pidato Presiden Prabowo juga dinilai berhasil mengirim sinyal bahwa negara harus hadir untuk rakyat dan memberikan keadilan pada mereka, sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.
Saat dimintai pendapatnya, Sabtu (16/8/2025), Frans Saragih menyampaikan bahwa keberhasilan itu karena kemampuan atau kekuatan komunikasi politik yang dimiliki oleh Prabowo.
“Mengingatkan saya pada gaya Pidato tanpa teksnya Presiden Soekarno. Pesan itu tersampaikan dengan jelas tidak ada hambatan sedikitpun,” ujar Frans Saragih.
Di awal pidato, Presiden Prabowo memperjelas makna dari Pasal 33 UUD 1945. Bagi Frans Saragih, penekanan Presiden Prabowo pada Pasal 33 UUD ’45 itu mengisyaratkan dengan jelas bahwa Presiden menginginkan negara harus hadir secara utuh terhadap rakyatnya, dan wajib dilaksanakan.
Selain itu, kata Frans Saragih, Presiden Prabowo juga mengakui bahwa ada temuan-temuan terhadap kekurangan yang ada di masa kepemimpinannya yang harus diperbaiki. “Bagi saya ini sebuah pelajaran yang baik dimana pemimpin mampu dan bersedia menyatakan bahwa terdapat kekurangan secara utuh. Terlebih lagi mengenai teguran keras apabila ada mantan pejabat tertentu atau mantan jenderal (purnawirawan TNI/Polri) yang melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji, Presiden Prabowo tidak akan segan menindak,” katanya.
“Prabowo merupakan mantan tentara dan Jendral Senior tentu saja sangat memahami sepak terjang para pensiunan tantara,” imbuh Frans Saragih.
Meskipun demikian, tutur Frans Saragih, tidak dapat dipungkiri masih ada kekhawatiran di kalangan masyarakat, apakah isi pidato Presiden tersebut dapat dijalankan secara utuh oleh pejabat di bawahnya? Oleh karena itu ia berharap, masyarakat harus aktif untuk menjaga dan mengawasi kinerja pemerintah agar tepat guna.
Bagaimanapun Frans Saragih mengakui, pidato Prabowo merupakan harapan baru bagi masyarakat untuk sebuah keadilan dan kehidupan yang lebih baik, tinggal bagaimana kabinet ini, sebagai pembantu Presiden, bisa mengimplementasikan atau menjalankannya.
Frans Saragih menegaskan, Presiden Prabowo secara politik sudah sangat kuat, tetapi masalah yang sangat membutuhkan perhatian khusus adalah ekonomi rakyat yang masih sangat berat, sehingga semua isi pidato tersebut akan diingat sepanjang sejarah apabila berhasil diwujudkan secara konkre.
“Karena ada harapan besar rakyat terhadap Prabowo khususnya Keadilan dan Kesejahteraan,” tutupnya.
KEYWORD :Pidato kenegaraan UUD 45 Prabowo