Selasa, 30/09/2025 01:26 WIB

Kantor Maktour Group Digeledah, Komisi III DPR Ingatkan KPK Tak Gentar Jerat Mertua Dito

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengingatkan KPK untuk tidak gentar menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah

 

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak gentar menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Dia bahkan meminta KPK tidak mundur bila ada nama besar yang diduga kuat terlibat praktik rasuah penyelenggaraan ibadah haji tersebut. Termasuk, nama Fuad Hasan Mansyur selaku pemilik travel haji dan umroh Maktour Group yang diketahui merupakan mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

"Artinya mulai dari yang punya nama besar sampi kecil, jika terbukti terlibat korupsi kuota haji ini, sikat tanpa pandang bulu. Ingat yang membeking KPK adalah seluruh rakyat Indonesia," kata Abdullah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.

Legislator dari Fraksi PKB itu menekankan jika keseriusan Komisi Antirasuah dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi haji menjadi harapan besar rakyat, khususnya jemaah haji. Abdullah bahkan menyebut perbaikan sistem hingga tata kelola pelaksanaan penyelenggaran haji saat ini berada di tangan KPK.

"Harapan rakyat khususnya jemaah haji agar ada perbaikan sistem kini bolanya ada di KPK melalui tindak tegas semua yang terlibat korupsi kuota haji," kata dia.

Abdullah menegaskan Komisi III DPR Fraksi PKB mendukung penuh KPK untuk segera menyeret pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi haji. Apalagi, kerugian negara atas kasus ini ditaksir mencapai Rp1 triliun.

"KPK tidak boleh ragu, takut dan tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi kuota haji ini. Komisi III, khususnya Fraksi PKB mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi kuota haji ini, mengingat kerugian materi yang jumlahnya sangat besar, yakni hampir 1 triliun," katanya.

Di samping dari itu, Abdullah menilai penuntasan kasus korupsi haji menjadi momentum negara memperbaiki sistem penyelenggaraan haji ke depannya. Dengan begitu, kata dia, penyelenggaraan haji tidak lagi merugikan masyarakat.

"Pengusutan tuntas kasus korupsi kuota haji ini memiliki peran strategis, yaitu untuk memperbaiki sistem haji kedepannya. Agar tidak ada cerita lagi jemaah haji yang dirugikan, karena sistem pengelolaan yang berantakan mulai dari hulu sampai hilirnya," ucapnya.

Dalam penanganan kasus ini, teranyar KPK menggeledah sejumlah lokasi yang diduga `menyimpan` barang bukti dari kasus tersebut. Salah satu lokasi yang digeledah ialah kantor travel haji dan umroh Maktour Group.

Untuk itu, Abdullah mendorong KPK segera memeriksa Fuad Hasan Mansyur. Dia meyakini KPK bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi haji tersebut.

"Kan kemarin sudah di periksa, kalau harus di periksa kembali kita sebagai Komisi III percaya kepada KPK untuk proses hukumnya seperti apa," tegasnya.

KEYWORD :

Travel Maktour Group KPK Geledah Travel Maktour Komisi III DPR Mertua Menpora Dito




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :