Kamis, 14/08/2025 20:36 WIB

KPK Geledah Kantor Travel Maktour Milik Fuad Hasan Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu kantor pihak swasta terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu kantor pihak swasta terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

"Hari ini, tim kembali melakukan giat penggeledahan, di salah satu kantor pihak swasta," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (14/8).

Dari informasi yang dihimpun, pihak swasta yang digeledah yakni kantor perusahaan travel haji dan umrah, Maktour. Diketahui, bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur adalah mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo.

KPK menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari petunjuk dan alat bukti yang dibutuhkan penyidik. Dia mengimbau kepada semua pihak bersikap kooperatif.

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak kooperatif maupun ada upaya untuk penghilangan barang bukti," kata Budi.

KPK mengusut perkara kuota haji 2024. Perkara ini berawal saat Presiden Jokowi bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendapat 20 ribu kuota tambahan haji pada 2023.

Diduga ada pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan. Seharusnya pembagian kuota itu seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, yang terjadi, kuota dibagi 50%-50%.

Dari hasil penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus. Hal itu menyebabkan dana haji yang seharusnya bisa didapat negara dari jemaah haji reguler, malah mengalir ke pihak travel swasta.

KPK sendiri telah mencekal tiga orang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024. Selain Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, KPK mencekal pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM).

Dilansir dari sejumlah sumber, ia lahir pada 29 Juni 1959. Fuad merupakan tokoh penting dalam industri perjalanan ibadah di Indonesia. Dikutip dari laman resmi Maktour, perusahaannya lahir pada tahun 1980.

Nama Fuad Hasan Masyhur juga sempat disinggung saat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Dito mencuat ke publik. LHKPN itu sempat geger karena Dito sempat menulis satu mobil dan empat dari lima aset dan tanah bangunan tercatat pemberian dari mertuanya. Aset itu bernilai Rp162 miliar.

KEYWORD :

KPK Korupsi Kuota Haji Travel Maktour Geledah Travel Maktour Fuad Hasan Masyhur Mertua Menpora Dito




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :