Kamis, 14/08/2025 18:09 WIB

DPR Anggap Persoalan Pati Tak Harus Berujung Pemakzulan Bupati

Bisa dilakukan proses yang saling kontrol, saling imbang, checks and balances antara eksekutif dan legislatif di sana dengan memperbaiki sejumlah kebijakan bupati yang selama ini mungkin dianggap kurang baik.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai rangkaian peristiwa yang terjadi di Kabupaten Pati tidak harus berujung dengan pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo.

Politikus NasDem ini menilai, penyelesaian persoalan tersebut bisa dilakukan dengan cara-cara baik.

"Menurut pandangan saya kasus Pati ini tidak harus berakhir sampai dengan DPRD setempat mengeluarkan hak menyatakan pendapat kemakzulan terhadap bupati," kata Rifqinizamy saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/8).

Dia berpendapat, masih ada kesempatan bagi Sudewo untuk memperbaiki kebijakan yang selama ini dianggap kurang baik. Utamanya kebijakan yang lebih banyak melibatkan publik dalam pembuatannya.

"Bisa dilakukan proses yang saling kontrol, saling imbang, checks and balances antara eksekutif dan legislatif di sana dengan memperbaiki sejumlah kebijakan bupati yang selama ini mungkin dianggap kurang baik," terangnya.

Dia berpendapat Sudewo yang baru menjabat kurang dari satu tahun masih bisa diberi kesempatan untuk memperbaiki berbagai aspek dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Waktu satu tahun kurang terhadap jabatan Mas Sudewo sebagai Bupati Pati mestinya masih diberi kesempatan untuk beliau memperbaiki hal-hal yang dianggap kurang baik," demikian Rifqinizamy.

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo menegaskan dirinya tidak mengundurkan diri meski ada tuntutan dari sejumlah pengunjuk rasa. Alasannya, Sudewo dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan demokratis.

"Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya," kata Sudewo.

Dia menyatakan tetap menghormati proses politik yang tengah berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan. "DPRD memiliki hak angket dan saya menghormati paripurna tersebut," tegasnya.

Dia mengakui kejadian tersebut menjadi proses pembelajaran berharga baginya. Apalagi, dirinya baru beberapa bulan menjabat.

"Tentu ada kekurangan yang harus dibenahi ke depan. Saya akan memperbaiki segala sesuatunya," ujarnya.

Seratusan ribu massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memenuhi jalanan di depan Kantor Bupati Pati, Pati, Jawa Tengah, Rabu, 13 Agustus 2025. Mereka berunjuk rasa menuntut Sudewo mundur.

Aksi itu kemudian berujung ricuh terutama saat Bupati Sudewo muncul di tengah-tengah massa dan hendak mendengarkan aspirasi demonstran.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II NasDem Rifqinizamy Karsayuda Bupati Pati Sudewo pemakzulan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :