Kamis, 14/08/2025 01:45 WIB

Mengapa Islam Haramkan Suap-Menyuap?

Mengapa Islam Haramkan Suap-Menyuap?

Ilustrasi suap menyuap (Foto: Generated by AI)

Jakarta, Jurnas.com - Suap bukan hanya masalah hukum negara, tapi juga masalah iman. Dalam Islam, menyuap termasuk dosa besar yang dilaknat langsung oleh Allah dan Rasul-Nya.

Suap, atau risywah, adalah pemberian kepada pihak tertentu untuk mendapatkan sesuatu dengan cara yang tidak adil. Rasulullah bersabda, “Allah melaknat orang yang menyuap dan orang yang menerima suap.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Mengapa menyuap diharamkan? Dikutip dari berbagai sumber, Islam mengharamkan suap di antaranya karena ia menciptakan ketidakadilan dan merusak kepercayaan. Dalam sistem yang diwarnai suap, hak bisa dibeli, dan keadilan jadi barang langka.

Syekh Nawawi Al-Bantani, dalam kitab Nihayah al-Zain, dikutip laman Nahdlatul Ulama, mengatakan bahwa dalam hukum Islam, hukum memberikan, menerima, dan menjadi perantara suap termasuk perbuatan yang diharamkan syariat. Pasalnya, perbuatan tersebut sama saja membantu perbuatan maksiat.

Suap dalam Islam bukan hanya urusan administratif, melainkan pelanggaran prinsip keadilan. Ia adalah bentuk pemaksaan kehendak dengan cara yang batil atas hak orang lain.

Al-Qur’an mengecam keras tindakan ini dalam Surah Al-Baqarah ayat 188. Allah melarang kita memakan harta secara batil dan menyuap para penguasa untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Kecaman yang sama juga tertuang dalam Surah Al-Mā’idah ayat 62–63. Allah menyindir para tokoh agama atau tokoh masyarakat yang membiarkan umatnya atau masyarakatnya berlomba-lomba dalam dosa dan memakan yang haram.

Suap juga melahirkan ketimpangan dan menyuburkan kezaliman. Mereka yang punya uang bisa mengatur hukum, sementara yang jujur justru tersingkir.

Suap menghancurkan nilai amanah dan profesionalisme. Ia mendorong orang mengambil jalan pintas, bukan karena kelayakan, tapi karena bayaran.

Akibatnya, hak diberikan bukan kepada yang paling layak, tapi kepada yang paling mampu membayar. Ini membuat tatanan masyarakat rapuh, bahkan dalam sektor ibadah. (*)

Wallohu`alam

KEYWORD :

Suap menyuap Islam Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :