Kamis, 14/08/2025 01:51 WIB

KASUS KORUPSI HAJI

Sosok Mertua Menpora Dito, Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan yang Dicekal KPK

KPK resmi mencekal tiga orang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024.

Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM) yang juga merupakan mertua Menpora Dito Ariotedjo.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencekal tiga orang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024. Selain Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, KPK mencekal pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pencekalan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Adapun, surat pencekalan terhadap Fuad Hasan itu berlaku selama enam bulan terhitung sejak diterbitkan pada Senin (11/8).

"Karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas. Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan," ujar Budi dalam siaran pers, Selasa (12/8).

Nama Fuad Hasan Masyhur adalah pendiri biro perjalanan haji mewah PT Maktour dan dikenal sebagai mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo.

Dilansir dari sejumlah sumber, ia lahir pada 29 Juni 1959. Fuad merupakan tokoh penting dalam industri perjalanan ibadah di Indonesia. Dikutip dari laman resmi Maktour, perusahaannya lahir pada tahun 1980.

Nama Fuad Hasan Masyhur juga sempat disinggung saat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Dito mencuat ke publik. LHKPN itu sempat geger karena Dito sempat menulis satu mobil dan empat dari lima aset dan tanah bangunan tercatat pemberian dari mertuanya. Aset itu bernilai Rp162 miliar.

KEYWORD :

Mertua Menpora Dito Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur KPK Cekal Fuad Hasan Kasus Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :