Rabu, 13/08/2025 02:38 WIB

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Katalis Pertamina

KPK memanggil empat tersangka kasus dugaan dugaan suap pengadaan Katalis sekaligus gratifikasi pada PT Pertamina (Persero) Tahun 2012-2014. 

Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat tersangka kasus dugaan dugaan suap pengadaan Katalis sekaligus gratifikasi pada PT Pertamina (Persero) Tahun 2012-2014. 

Keempat tersangka itu adalah Direktur Pengolahan PT Pertamina Tahun 2012-2014, Chrisna Damayanto; wiraswasta Alvin Pradipta Adiyota yang juga anak Chrisna Damayanto.

Kemudian, Direktur PT Melanton Pratama, Gunardi Wantjik; dan pegawai PT Melanton Pratama yang juga anak Gunardi Wantjik, Frederick Aldo Gunardi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 12 Agustus 2025.

Belum diketahui materi apa yang didalami penyidik kepada empat tersangka dimaksud.

Sebelumnya, KPK telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar terkaif kasus ini. Uang itu disita dari Muhammad Aufar Hutapea selaku developer atau pengembang pembangunan apartemen. 

Budi mengatakan uang tersebut berasal dari salah seorang tersangka dalam kasus ini, yakni Gunardi Wantjik selaku Direktur PT Melanton Pratama.

"Sumber uang diketahui dari tersangka GW (Gunardi Wantjik) yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH," terang dia.

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini. Keempat tersangka adalah Gunardi Wantjik selaku Direktur PT Melanton Pratama; Frederick Aldo Gunardi selaku pegawai pada PT Melanton Pratama; Chrisna Damayanto selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero); dan Alvin Pradipta Adiyota selaku pihak swasta.

KPK juga sudah melakukan serangkaian upaya paksa pada kasus tersebut. Pada Selasa, 15 Juli 2025, penyidik KPK menggeledah rumah tersangka Gunardi dan Frederick di Jakarta Utara.

Dari penggeledahan itu, dikatakan Budi, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) terkait kasus tersebut.

KPK akan terus memberikan informasi terkait perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk transparansi publik dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

KEYWORD :

KPK Korupsi Pengadaan Katalis Pertamina Tersangka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :